Ketua BAN-PT; Hakekat Akreditasi itu Evaluasi Diri

[www.uinsgd.ac.id] Sekitar 3 ribu PTAI di lungkungan Kemenag yang harus segera melakukan reakreditasi dan 3200 di Kemendikbud. “Ada 3 ribu PTAI yang harus melakukan reakreditasi prodi dan 3200 di Kemendikbud juga. Semua prodi harus ilegal. Bagiamana caranya? Semuanya harus terakreditasi,” ungkap Ketua BAN-PT, Prof. DR. H. Mansyur Ramly dalam acara Rapat Kerja (Raker) UIN SGD Bandung yang bertajuk “Opitimalisasi Manajemen Perguruan Tinggi yang Akuntabel, Transparan dan Fairness” di Aula Dayang Sumbi Hotel Sari Ater Subang, Selasa (21/5) siang.

Mengingat yang menjadi evaluasi Prodi di sebuah PT ada dua; Pertama, sisitem penjaminan mutu yang bersifat internal. Kedua, akreditasi oleh BAN-PT yang bersifat eksternal.

“Hakekat dari penjaminan mutu adalah bagimana caranya menghadirkan budaya mutu yang terus dihadirkan dengan slogan tiada hari tanpa perbaikan mutu,” jelasnya.

Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran yang diharapkan meraih nilai akreditasi A ini “Semua unsur harus melibatkan dari mulai rektorat sampai clining servis untuk ikut mendorong peningkatan kualitas dan penjaminan mutu,” sambungnya.

Ketua BAN-PT mengingatkan kepada seluruh peserta peningkatan penjaminan mutu yang dilihat dari nilai akreditasi bukan satu-satu cara meningkatkan kualitas pendidikan “Karena hakekat dari akreditasi itu evaluasi diri supaya lebih baik dengan indikatornya mendapatkan nilai A,” pungkasnya. [Ibn Ghifarie, Zacky] 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter