Kerukunan Antar Umat Beragama Pilar Pemersatu Bangsa

[www.uinsgd.ac.id] Kerukunan merupakan suatu kondisi yang harmonis, terpadu, gotong royong, saling hormat menghormati, saling sapa, saling tenggang rasa, dengan penuh kebersamaan dan kekeluargaan di antara yang berbeda. “Seseorang dapat berbuat rukun, sering dilatar belakangi oleh adanya sikap beragama yang matang dan mendalam. Pada saat yang lain, kondisi kerukunan juga dapat terjadi karena sikap kedewasaan yang tinggi karena tingginya ilmu yang dimiliki oleh seseorang,” ungkap Prof. Dr. H Abdul Rozak, M. Ag, dosen Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin dalam acara Dialog Lintas Agama bertajuk “Kerukunan Antar Umat Beragam Sebagai Pilar Pemersatu Bangsa” yang diselenggarakan dalam rangka Milad ke-19 Jurusan Muamalah Fakultas Syariah dan Hukum dengan menghadirkan nara sumber, Prof. Dr. H. Abdul Rozak, M. Ag (Guru Besar Fakultas Ushuludin), Dr. KH. Cecep Sudirman Anshori, MA., M.Pd (Wakil Ketua MUI Kota Bandung), Drs. Endar Wataq (Sekretaris Dewan Karya Keuskupan Bandung) yang dipandu oleh Sarip Muslim, S.Ag., Ma (Ketua Jurusan Muamalah) di Aula Fakultas Syariah dan Hukum, lantai IV, Kamis (13/12).

“Untuk itu, agar kerukunan dapat terbina dengan baik, diperlukan pendalaman pemahaman nilai-nilai agama bagi umat beragama, sehingga konflik dapat dieliminasi seminimal mungkin. Pada saat yang lain, diperlukan pengambangan ilmu yang tinggi agar kehidupan interaksi sosial masyarakat terkurang sikap-sikap pengembaraan nafsu yang negatif yang menimbulkan konflik, ” tegasnya.

Dalam rangka pendalaman pemahaman nilai-nilai agama, para penganut umat beragama supaya selalu membina umatnya agar mendalam pemahaman agamanya, sehingga menumbuhkan keharmonisan antar sesama umat beragama. “Dalam ajaran agama masing-masing umat bergama, sebenarnya terdapat kesamaan misi ketuhanan yang bersifat fundamental. Misalnya di Buddha terdapat ajaran tentang 8 jalan yang ditetapkan Buddha, di Hindu terdapat dasa sila atau sepuluh larangan, di Krinten terdapat konsep 10 wasiat dalam Taurat yang dikenal dengan The Ten Commandement, di Islam dalam QS al-An’am ayat 151-153 yang dikenal sebagai wasaih 10 dalam al-Quran.” jelasnya.

“Mari kita jadikan keragaman agama yang indah ini sebagai modal awal, bahkan menjadi pilar kehidupan yang mempersatukan antar penganut agama, sekaligus pemersatu bangsa,” pesannya.

Meskipun keberadaan agama selalu berwajah dua. “Pada satu sisi agama itu menyenangkan, menyejukan dengan berbagai keindahanya. Namun, pada saat yang lain, agama dengan nilai formalnya selalu menampakkan perbedaan,” tambahnya.

Menurut Cecep, untuk menciptakan kerukunan agama sebagai pemersatu bangsa harus dimulai dari umat Islam. “Islam mengajarkan saling menghormati, toleran seperti yang telah dicontohkan Rasulullah, sehingga terciptanya Piagam Madinah,” Jelasnya

Cara membangun kesadaran untuk menciptakan kerukunan dengan; “Pertama, harus positif thinking. Kedua, harus apresiatif. Ketiga, enjoy. Dengan memiliki sikap ini akan melahirkan masyarakat madani,” jelasnya.

Memang kerukunan dan persaudaraan sejati ini kata Endar,  “Harus dibina, diperaktikan dalam kehidupan sehari-hari dengan cara berbuat baik, menghargai dan menolong orang lain, seperti yang telah dilakukan di Cimahi, Tasikmalaya tanpa melihat agama, suku,” tambahnya.

Usaha membudayakan dialog lintas agama itu harus dimulai dari tahapan; Pertama, Dialog kehidupan, yang mencakup cara pandang, berbuat baik dan bertindak. Kedua, Daialog karya, yang mencakup segala aspek kemanusiaan dan kebersamaan. Ketiga, Dialog lintas iman, yang berkenaan dengan aspek spiritual dan kebenaran setiap ajaran agama-agama, jelasnya.

“Oleh karen itu, dilaog lintas agama menjadi pilar dalam pemersatu bangsa,” pungkasnya.*** [Ibn Ghifarie]   
 

    

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *