[www.uinsgd.ac.id] Sistem absensi elektronik untuk pegawai UIN Sunan Gunung Djati Bandung mulai diberlakukan pada Senin (04/02). Selang seminggu dari pendataan yang dilakukan sebelumnya oleh petugas. Berdasarkan pantauan Pusinfokom, penempatan Finger Print dipusatkan di depan pintu Humas UIN. Hal ini terlihat dari ramainya pegawai UIN untuk men-scan sidik jarinya ke finger print tersebut.
Menurut Kepala Bagian Kepegawaian, Ade Hidayat, saat ditemui di sela-sela acara Dialog UIN dan masyarakat, ia mengatakan, pemasarangan finger print di Humas bukan percobaan tapi memang sudah berlaku, semua pegawai UIN yang sudah memiliki NIP wajib melakukan absensi secara elektronik.
Menurutnya, sistem absensi elektronik ini akan berdampak pada penghitungan uang makan pegawai. “Uang makan dihitung berdasarkan berapa hari ia masuk dalam satu bulan, sementara jika tidak masuk, tidak dihitung,”ujarnya.
Sementara itu untuk dosen yang difungsikan di pusat-pusat Al-Jamiah tidak dilakukan absensi elektronik. “Untuk dosen yang diperbantukan untuk pusat-pusat tidak berlaku, karena mereka biasanya dari rumah langsung ke kelas,” ungkapnya.
Untuk menyiasati absensi dosen yang difungsikan dalam struktur UIN, menurut Ade, paling melalui absen manual agar lebih mempermudah.***[Dudi]