UINSGD.AC.ID (Humas) — Kementrian Agama RI bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Pelatihan Pengembangan Wawasan Moderasi Beragama dan Internalisasi Ekoteologi dari tanggal 13–19 November 2025, bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari beragam unit kerja Kementerian Agama, mulai dari instansi pusat, Kantor Wilayah Kemenag di daerah, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), hingga pesantren dan Ma’had Aly yang merupakan bagian dari Mitra Kemenag.
Seluruh rangkaian kegiatan dibiayai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai bagian dari dukungan negara terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keagamaan.
Program pelatihan ini diselenggarakan oleh Pusat Pembiayaan Pendidikan dan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI. Tahun ini, PUSPENMA menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama berbasis kesadaran ekologis, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama untuk membangun ekosistem pendidikan keagamaan yang inklusif, adaptif, dan responsif terhadap isu keberlanjutan.
Kepala PUSPENMA, Dr. H. Ruchman Bashori, M.Ag, mengatakan bahwa pelatihan ini bukan semata-mata forum akademik, melainkan arena membangun perspektif baru tentang keberagamaan yang berakar pada tanggung jawab sosial dan lingkungan. Menurutnya, moderasi beragama tidak hanya berhenti pada sikap toleransi, tetapi juga pada kemampuan mempraktikkan nilai keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menjaga alam dan ruang sosial.
“Kami ingin melahirkan generasi cendekiawan yang tidak hanya memahami teks-teks keagamaan, tetapi juga mampu menerjemahkan nilai-nilai moderasi dan kelestarian lingkungan dalam tindakan nyata. Di tangan mereka, masa depan harmoni antarumat beragama dan keseimbangan alam dapat terjaga,” ujar Ruchman Bashori.
Ia menambahkan, pendekatan moderasi beragama yang terhubung dengan isu ekologis menjadi sangat relevan mengingat tantangan perubahan iklim, degradasi lingkungan, serta meningkatnya polarisasi sosial di masyarakat.
Kemenag, berkewajiban menyiapkan aparatur dan pendidik yang mampu membaca dinamika tersebut dan memberikan solusi berbasis nilai-nilai keagamaan yang konstruktif, Pungkasnya.
Sementara itu, Rektor UIN Bandung, Prof. Rosihon Anwar, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan Kementerian Agama dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang keagamaan. Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada UIN Bandung sebagai Perguruan Tinggi Pelaksana Moderasi Beragama, sekaligus menyambut para peserta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kami berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan ini secara optimal. Ini bukan hanya kegiatan formal, tetapi ruang perjumpaan gagasan untuk memperkuat cara pandang keagamaan yang inklusif dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Prof. Rosihon.
Selain itu, Prof. Rosihon berpesan kepada Rumah Moderasi Beragama UIN Bandung sebagai panitia penyelenggara agar memberikan pelayanan terbaik, mulai dari fasilitas, materi, hingga pendampingan. Ia menekankan pentingnya menciptakan suasana belajar yang kondusif, nyaman, dan mendorong dialog yang produktif di antara peserta.
Pelatihan Moderasi Beragama ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat. Materi yang dibahas meliputi penguatan literasi keagamaan, strategi mitigasi konflik berbasis nilai-nilai agama, serta penguatan perspektif ekoteologi dalam praktik keagamaan. Para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi, melakukan studi kasus, dan merumuskan rekomendasi implementatif untuk diterapkan di satuan kerja masing-masing setelah pelatihan selesai.
Dengan keterlibatan LPDP dalam pembiayaan program ini, pemerintah berharap tercipta kesinambungan antara pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan arah pembangunan nasional yang menempatkan keberagamaan, toleransi, serta kepedulian ekologis sebagai fondasi penting.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag untuk memastikan bahwa nilai moderasi beragama tidak hanya menjadi wacana, tetapi terinternalisasi dalam kebijakan, pelayanan publik, dan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.
