UINSGD.AC.ID (Humas) — Pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 4 Tahun 2025 tidak hanya menghadirkan potret peningkatan kompetensi guru, tetapi juga menyimpan kisah perjuangan peserta dalam mengikuti proses sertifikasi profesi di tengah berbagai keterbatasan kondisi pribadi.
Kementerian Agama memberikan ruang akses yang lebih fleksibel bagi peserta UP PPG yang menghadapi keterbatasan jaringan internet, kondisi geografis sulit dijangkau, hingga kendala kesehatan saat pelaksanaan ujian berlangsung.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, saat meninjau pelaksanaan UP PPG Angkatan 4 di UIN Bandung menegaskan bahwa pelaksanaan UP PPG tidak hanya dirancang untuk mengukur kompetensi, tetapi juga memastikan setiap guru memiliki kesempatan yang setara dalam mengikuti proses sertifikasi profesi, tanpa terkendala kondisi teknis maupun fisik.

“Sistem pelaksanaan ujian yang dilakukan secara daring memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk tetap mengikuti tahapan asesmen meskipun berada di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur jaringan atau dalam kondisi kesehatan tertentu,” ujar Dirjen didampingi oleh Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Rosihon Anwar di Gedung PTIPD, Minggu (22/2/2026).
Dalam pelaksanaan di lapangan, pengawas menemukan sejumlah peserta yang tetap mengikuti ujian dari lokasi yang tidak ideal, termasuk dari wilayah dengan akses internet terbatas hingga peserta yang tengah menjalani perawatan kesehatan. Bahkan terdapat peserta yang mengikuti ujian dari rumah sakit dengan tetap didampingi oleh pengawas secara daring guna memastikan proses asesmen berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu pengawas UP PPG, Siti Halimah, mengungkapkan bahwa pada sesi ujian yang diawasi terdapat peserta yang tetap mengikuti ujian meskipun dalam kondisi hamil besar dan telah mengalami kontraksi menjelang persalinan.
“Peserta tersebut tetap mengikuti ujian dengan penuh semangat meskipun harus menyesuaikan posisi duduk dan berdiri selama pelaksanaan karena kondisi fisik yang tidak lagi nyaman,” ungkap Halimah.
“Tentunya, kami selaku pengawas memberikan izin penyesuaian posisi agar peserta tetap dapat menyelesaikan ujian tanpa mengganggu kesehatan,” tambahnya
Selain itu, terdapat pula peserta yang mengikuti ujian sambil mendampingi bayinya. “Dalam situasi tertentu, bayi peserta tersebut harus berada di dalam ruangan ujian karena tidak memungkinkan untuk ditinggalkan,” katanya.
Dengan memberikan arahan agar peserta menunda pengerjaan bagian studi kasus hingga proses menyusui selesai sehingga waktu pengerjaan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Halimah menyampaikan kisah lain datang dari peserta di wilayah kepulauan yang harus mencari akses jaringan internet dengan menyeberangi perairan menggunakan perahu. Setelah menempuh perjalanan sekitar satu jam untuk mendapatkan sinyal, peserta tersebut akhirnya dapat mengikuti ujian meskipun dengan waktu pengerjaan yang berbeda dari peserta lainnya.
Pendampingan oleh pengawas dilakukan untuk memastikan kendala teknis maupun kondisi pribadi peserta dapat diatasi tanpa mengurangi integritas pelaksanaan asesmen. Sistem pengawasan daring memungkinkan peserta tetap menjalani ujian dengan nyaman meskipun menghadapi tantangan geografis maupun keterbatasan fasilitas.
Pelaksanaan UP PPG Angkatan 4 diikuti oleh 98.036 guru binaan Kementerian Agama dari berbagai daerah di Indonesia dengan dukungan 2.454 pengawas serta difasilitasi oleh 56 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).