Kemenag, IAIN-UIN Harus Menebarkan Nilai-nilai Keislaman

[www.uinsgd.ac.id] Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melantik 7 Rektor Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN). Seremonial pelantikan dilaksanakan di operation room gedung Kementerian Agama Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta, Kamis (9/7).

Mereka yang dilantik adalah Prof. Dr.H. Musafir, M.Si (Rektor UIN Makassar), Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si (Rektor UIN Bandung), Prof. Dr.H. Muhibbin, M.Ag (Rektor UIN Semarang), Prof. Dr.H. Aflatun Muchtar, MA (Rektor IAIN Palembang), Prof.Dr. H. Nur A. Fadhil Lubis, MA (Rektor UIN Sumut), Dr.H. Eka Putr Wirman, MA (Rektor IAIN Padang), dan Dr. H.Mutawilli, M.Ag (Rektor IAIN Mataram).

Dalam sambutannya, Menag menegaskan agar para rektor IAIN dan UIN wajib mengedapankan dua hal, yaitu: kedepankan ketaatan pada asas formal serta harus menjunjung tinggi asas moralitas dan akhlak Islam.  Bagi Menag, jika dua syarat ini dipenuhi, niscaya tidak akan terjadi pemilihan yang menuai polemik dan persoalan di internal kampus.

Menurut Menag, sebagai institusi keilmuan dan pilar peradaban bangsa, PTAI harus benar-benar menjadi kampus teladan dalam pembelajaran demokrasi yang dipandu oleh nilai-nilai islam. Selain itu, sebagai lingkungan masyarakat ilmiah, PTAI juga harus independen dan menjaga jarak dari intervensi dan pengaruh kepentingan politik, golongan atau kelompok.

Ditegaskan Menag, perkembangan IAIN dan UIN saat ini, tidak boleh melupakan cita-cita awal berdirinya sebagai tonggak perjuangan pendidikan umat Islam di negara kita. Eksistensi dan kiprah perguruan tinggi Islam, selain harus berada di garis depan pendidikan nasional, sekaligus juga harus berdiri di garis depan dalam menjawab tantangan masa depan umat Islam.

PTAIN IAIN dan UIN harus mempertahankan dan mengembangkan paradigma Islam sebagai basis dari keseluruhan kegiatan tridharma perguruan tinggi, yaitu: pendidikan/pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. “Prinsip keagamaan dalam konstitusi negara kita yang dipahami dengan baik dan dilaksanakan secara konsisten, tidak memberikan celah atau ruang gerak yang mengarah kepada terjadinya sekularisasi pendidikan, sekularisasi kebudayaan, dan iptek,” tutur Menag.

PTAIN sebagai lembaga pendidikan hadir untuk menjawab dan mengisi kebutuhan masyarakat. Akan tetapi, lanjut Menag, tuntutan perkembangan sebagai institusi pendidikan tinggi, sekali-kali tidak boleh menjauhkan IAIN dan UIN dari tanggungjawab akademis dan ilmiah yang dijalankan, serta juga harus memancarkan misi dakwah yang mencerahkan dan mencerdaskan kemanusiaan.

Dalam kaitan ini, Menag meminta agar para rektor beserta jajaran civitas akademika, untuk menjadikan IAIN dan UIN tidak sekedar institusi keilmuan semata. Lebih dari itu, IAIN dan UIN harus dapat menebarkan nilai-nilai keislaman di masyarakat, yang menjadikan muslim sebagai rahmatan lilalamin sesuai pesan alquran.

Sepanjang tahun 2012 hingga 2015, transformasi perguruan tinggi Islam mengalami perkembangan yang signifikan. Sampai tahun 2015, transformasi kelembagaan perguruan tinggi Islam negeri telah memasuki fase keempat hingga berbentuk universitas. Saat ini, UIN sudah berjumlah 11 lembaga, IAIN mencapai 25 lembaga, dan STAIN ada 19 lembaga.

Dari hal ini, Menag memandang perlu untuk mengingatkan semua, bahwa transformasi atau perubahan status perguruan tinggi Islam negeri bukanlah sekedar berubah nama. Perubahan lembaga memiliki makna penting sebagai transformasi berfikir dan memperkuat landasan pijak untuk memulai langkah-langkah besar kedepan.

Khusus menyangkut pengembangan ilmu-ilmu keislaman di IAIN dan UIN, Menag berharap tidak semata-mata ditempatkan sebagai subjek kajian akademik dan ilmiah, tetapi harus berfungsi sebagai dasar pembentukan karakter dan way of life para mahasiswa sebagai kader penerus umat dan bangsa.

“Tradisi akademik adalah mencakup tatanan iklim, budaya, sikap, perilaku dan kegiatan yang ditradisikan dan ditumbuhkan di PT untuk secara kreatif –inovatif melahirkan mental ilmiah dan program akdemis yang relevan,” kata Menag. (Arief/mkd/mkd).

Sumber, Kemenag

 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter