Kemenag Buka Suara Soal Isu Uang Kuliah UIN, IAIN, STAIN Naik

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) saat pandemi COVID-19.

Hal ini ia sampaikan terkait beredarnya isu uang kuliah Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), serta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) naik.

Uang kuliah di UIN, IAIN, STAIN, katanya, ditetapkan setiap tahun akademik. Besaran UKT untuk tiap-tiap mahasiswa ditentukan oleh pimpinan PTKIN dan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) per tahun.

UKT Mahasiswa Baru tahun akademik 2020/2021, kata dia, telah ditetapkan berdasarkan KMA 1195/2019 tertanggal 27 Desember 2019.

Namun kalau terjadi perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa bisa mengajukan keringanan pembayaran UKT.

“Informasi adanya kenaikan UKT yang diberlakukan kepada mahasiswa UIN, IAIN dan STAIN tidaklah benar,” kata Amin, seperti dilaporkan Antara, Minggu, 7 Juni 2020.

Lebih lanjut ia menjelaskan, perubahan kemampuan ekonomi itu, seperti karena orang tua/wali meninggal dunia atau karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan syarat-syarat tertentu.

Pada masa wabah COVID-19, kata Amin, semua pihak harus bersama-sama memberikan empati terhadap siapa saja yang mengalami kesulitan, termasuk menurunnya ekonomi orang tua/wali mahasiswa.

Sehingga alih-alih menaikkan uang kuliah, Kemenag justru mengupayakan bantuan mahasiswa terdampak COVID-19.

Demikian dikatakan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim, masih mengutip lansiran Antara.

Penyesuaian regulasi sedang dibahas agar ada ruang memberikan keringanan pembayaran UKT.

Arskal mengatakan ada sejumlah pilihan yang sedang dimatangkan seperti perpanjangan waktu pembayaran, pengangsuran UKT (khusus PTKIN BLU) hingga pengurangan UKT.

“Regulasinya masih dibahas. Mekanisme terhadap keringanan UKT nantinya akan ditentukan oleh Pimpinan PTKIN masing-masing,” kata dia.***

Sumber, Pikiran Rakyat 8 Juni 2020, 06:03 WIB

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *