Kembangkan UIN, Kemenag Terus Upayakan Peningkatan Kualitas PTAIN

[www.uinsgd.ac.id] Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas institusi pendidikan, termasuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Salah satu upayanya adalah dengan mengalihkan status beberapa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di beberapa daerah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

“Alih status IAIN ke UIN merupakan salah satu upaya Kementerian Agama meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Islam di Indonesia,” terang Menag saat memberikan sambutan pada peresmian gedung baru UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Rabu (26/03).

UIN adalah bentuk Perguruan Tinggi Islam negeri di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan akademik pada sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, termasuk ilmu pengetahuan di luar studi keislaman. UIN merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi Islam negeri selain IAIN dan STAIN.

Dengan mengubah status IAIN menjadi UIN diharapkan mampu meningkat kualitas Perguruan Tinggi dan mahasiswanya serta menambah ragam program studi yang ada. Beberapa IAIN yang kini menjadi UIN diantaranya adalah UIN Alauddin Makassar, Makassar pada 2005, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Malang pada 2004, UIN Sunan Gunung Djati, Bandung pada 2005, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta pada 2004, UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru pada 2005 dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta pada 2002.

Menurut Menag, pembangunan sebelas gedung baru Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menghabiskan dana Rp 280 miliar. Uang itu berasal dari pinjaman lunak yang diberikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) dari Islamic Development Bank (IDB).

Selain itu bantuan juga diberikan dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.“Dana didapat dari pinjaman lunak dari IDB. Setiap Perguruan Tinggi mendapatkan pinjaman antara Rp300-380 miliar yang berlangsung selama empat tahun. UIN Bandung Rp 280 miliar,” ungkap Menag.

Ke depannya, Menag mengatakan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan diarahkan untuk menggunakan dana haji yang saat ini berjumlah Rp 70 triliun. Menag mengatakan pada 2020 jumlah dana haji diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 100 triliun.Sementara pada 2025 jumlahnya ditaksir akan bertambah menjadi Rp 150 triliun.

Menag menjelaskan, saat jumlah dana haji mencapai Rp 150 triliun, penggunaan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji bisa menggunakan bagi hasil dari optimalisasi dana ini tanpa perlu menggunakan dana pokok darijamaah.“Sesuai dengan perjanjian dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), optimalisasi dari penempatan dana haji di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) harus diprioritaskan untuk program Kemenag salah satunya adalah haji dan pendidikan,” ungkapnya.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Fariz, yang juga hadir di acara yang sama, mengatakan selain membangun rumah, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) juga memiliki kewenangan untuk membangun rusunawa dan asrama untuk Perguruan Tinggi negeri maupun swasta. Ditambah lagi juga membangun asrama untuk pondok pesantren.

“Kami membangun asrama UIN Syarif Hidayatullah setinggi 8 lantai, ITB 4 lantai. Kami juga dalam satu tahun membantu 250 ribu rumah untuk dibedah dengan bantuan sebesar Rp 7,5 juta setiap rumah,” kata Menpera.

Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Deddy Ismatullah mengatakan peresmian sebelas gedung di lingkungan UIN diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan yang ada.Terkait pemberian bantuan pembangunan gedung, Deddy mengatakan pihaknya sudah mengirimkan proposal ke Kemenpera terkait pembagunan asrama atau rusunawa yang jumlahnya sama dengan jumlah mahasiswa yaitu sekitar 5 ribu orang. [Vei-rd/mkd]

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter