Kembangkan Profesi, Prodi Akuntansi Syariah Gelar Studium Generale

UINSGD.AC.ID (Humas) — Pengembangan profesi akuntan syariah di Indonesia merupakan respons terhadap pertumbuhan ekonomi syariah yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Mengingat semakin banyaknya lembaga keuangan syariah, perusahaan-perusahaan yang mengadopsi prinsip-prinsip syariah, dan produk-produk keuangan berbasis syariah, kebutuhan akan akuntan yang memiliki kompetensi dalam akuntansi syariah pun semakin meningkat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua program studi Akuntansi Syariah, Mia Lasmi Wardiyah, S.P, M.Ag, CPRM saat memberikan sambutan pada Studium Generale Akuntansi Syariah: Pengembangan Profesi Akuntan Syariah di Indonesia yang berlangsung di Aula Lt. 2 Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jumat (17/5/2024).

Dengan menghadirkan narasumber Devianti Yunita, S.E., M.T., Ak., CA., CTA., Pengurus Inti Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Barat.

Meningkatnya minat masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah mendorong pertumbuhan industri ini. “Hal ini memicu kebutuhan akan tenaga profesional yang mampu menerapkan prinsip-prinsip akuntansi syariah dalam berbagai jenis transaksi,” jelasnya.

Hadirnya studium gelerale ini diharapkan untuk menghasilkan berbagai pemikiran yang solutif dan inovatif, terkait dengan permasalahaan yang menjadi tema. “Mulai dari kebutuhan akan akuntan syariah di masa depan, kurikulum pendidikan akuntansi syariah yang relevan dengan kebutuhan industri sampai peran IAI dalam meningkatkan kompetensi akuntan syariah,” ujarnya.

Tujuan studium generale untuk: Pertama, Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang peran akuntan. Kedua, Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kurikulum Pendidikan akuntansi yang relevan dengan kebutuhan industri. Ketiga, Meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang akuntansi.

Dalam pemaparannya, Devianti menegaskan berdirinya bank-bank syariah, perusahaan pembiayaan syariah, dan lembaga keuangan syariah lainnya membutuhkan tenaga akuntan yang memahami karakteristik unik dari transaksi-transaksi syariah. “Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai regulasi yang mendukung pengembangan sektor keuangan syariah. Regulasi ini juga mendorong peningkatan kualitas profesi akuntansi syariah. Akan tetapi, jumlah akuntan syariah yang kompeten masih terbatas dibandingkan dengan kebutuhan pasar,” paparnya.

Menurutnya standar akuntansi syariah terus berkembang, sehingga akuntan syariah perlu terus belajar dan memperbarui pengetahuan mereka. “Terkadang terjadi perbedaan interpretasi terhadap standar akuntansi syariah, terutama dalam kasus-kasus yang kompleks,” tandasnya.

Melalui stadium generale ini diharapkan dapat menambah motivasi mahasiswa baru dalam mencapai profil lulusan Program Studi Akuntansi Syariah di antaranya profesi akuntan dan pengelola lembaga keuangan.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *