(UINSGD.AC.ID)-Kelas Menulis akan uji coba gagasan merdeka belajar dalam bentuk kegiatan selama 1 (satu) semester. Misal 1 semester 20 SKS sebanyak 10 matakuliah masing-masing matakuliah 2 SKS.
Mula-mula mahasisiwa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) sesuai dengan jumlah matakuliah yang disajikan. Lalu mengajukan permohonan izin kepada dosen pengampu matakuliah untuk mengikuti agenda kegiatan Kelas Menulis.
Pembelajaran di Kelas Menulis sebanyak 16 pertemuan. Mahasiswa akan menulis 5 artikel. Di mana 1 artikel memiliki bobot untuk pemenuhan 2 matakuliah.
Setelah penulisan artikel tuntas, dosen pengampu matakuliah akan melakukan RE-SEE, yakni peninjauan kembali artikel area mana yang perlu dipotong, ditambah, dan ditata ulang. RE-SEE melibatkan 2 (dua) orang dosen pengampu matakuliah dalam 1 (satu) topik artikel yang memiliki keterkaitan dengan bahan kajian atau substansi isi 2 (dua) matakuliah.
Mahasiswa akan memperoleh beberapa hal, yaitu: 1) Sertifikat latihan penulisan artikel, 2) Sertifikat sebagai presenter dalam konferensi; dan 3) Keluaran berupa publikasi artikel di jurnal ilmiah.
Kelas Menulis bertugas melaporkan progress kepada para dosen pengampu matakuliah untuk dasar penilaian. Jadi nilai akhir matakuliah diberikan oleh masing-masing dosen pengampu matakuliah.
Dosen pengampu matakuliah wajib menjadi penulis pendamping bagi artikel ilmiah mahasiswa. Komposisi penulis meliputi mahasiswa dan 2 (dua) orang dosen pengampu matakuliah dalam 1 (satu) topik artikel yang memiliki keterkaitan substansi isi pada 2 (dua) matakuliah tadi.
Bagi mahasiswa, merdeka belajar adalah hak. Akan tetapi, peserta merdeka belajar di Kelas Menulis, dalam bentuk keluaran 5 artikel yang dipublikasikan di jurnal ilmiah setara 20 SKS untuk masa waktu 1 semester, dapat diutus oleh program studi sebagai langkah uji coba.
Wahyudin Darmalaksana, Kelas Menulis Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung