A. Kebhinekaan Dalam Pandangan Pesantren Jika kebnikenaan diartikan sebagai keragaman dalam budaya, etnik, bahasa, pemikiran, dan paham keagamaan, maka tema-tema seperti itu bukan saja merupakan tema-tema yang tidak asing bagi pesantren, tetapi—lebih dari itu—sudah merupakan karakter yang menyatu dalam diri pesantren, baik sebagai tradisi, sikap, maupun pemikiran. Juga, tidak sekedar dimiliki dalam hubungannya dengan lembaga, tetapi sudah menyatu dan mempribadi pada diri komunitas pesantren, sehingga membentuk apa yang oleh K.H. Abdurrahman Wahid disebut sebagai sub-kultur.
Ditelusuri dari sejarahnya, pesantren adalah lembaga pendidikan paling tua di Indonesia, yang keberadaannya tidak dapat dilepaskan dari proses islamisasi yang ada di Bumi Nusantara. Ketika Islam masuk ke Indonesia, ia berhadapan dengan budaya dan tradisi yang sudah lama menyebar dan berakar kuat di tengah masyarakat dalam bentuknya yang sangat beragam. Sebagaian dari budaya dan tradisi tersebut ada yang yang bersesuaian dengan ajaran Islam, dan sebagian lainnya berbeda, dan bahkan mungkin bertentangan.
Di dalam proses Islamisasi yang terjadi di Indonesia, Pesantren menempati posisi yang sangat sentral, karena pesantren merupakan lembaga dakwah dan pusat penyebaran ajaran Islam masa awal di Nusantara. Dalam proses ini Pesantren tidak mengambil sikap konfrontatif terhadap budaya lokal yang dihadapinya, melainkan melakukan akulturalisasi dalam banyak aspek. Alih-alih menentang atau melibatkan diri dalam konflik dengan budaya lokal, pesantren justeru menjadikan budaya lokal tersebut sebagai media penyebaran Islam. Tentu saja, proses seperti ini mengandung resiko dalam bentuk integrasi agama dan budaya yang kadang-kadang sulit dibedakan. Yang muncul dari proses seperti itu adalah Islam yang bernuansa lokal, dan budaya lokal yang bernuansa islami. Inilah yang menyebabkan Clifford Geertz mengatakan bahwa, Islam Indonesia memiliki karanter yang unik, yang merupakan gabungan dari ajaran agama dan budaya lokal.
Pesantren mengawali keberadaannya dengan aktivitas pembelajaran dan penyebaran Islam yang dilakukan oleh seorang Kyai ‘alim yang melakukan aktivitasnya di masjid atau surau. Bahan ajarnya yang menggunakan Kitab Kuning merupakan daya tarik tersendiri, karena ia mengesankan otentisitas sumbernya (al-Qur’an dan Sunnah Rasul) yang berbahasa Arab. Kedua faktor inilah–ketinggian ilmu Kyai dan Kitab Kuning—yang menyebabkan para santri dari berbagai penjuru negeri berdatangan untuk belajar, dan bahkan kemudian menetap di kombong-kombong yang didirikan di sekitar manjid. Tidak jarang para santri tersebut datang dari daerah-daerah yang jauh, yang memiliki budaya dan tradiri yag berbeda dengan tradisi dan budaya yang ada di tenpat pesantren itu berada. Di kombong-kombong itulah para santri yang berbeda etnik dan budaya itu menyatu tanpa ada diskriminasi, dan memenuhi kebutuhan mereka secara mandiri. Dari sini terbentuklah kepribadian yang kuat dalam ukhuwwah, kemandirian, dan kebersahajaan, yang kemudian menjadi ciri khas orang-orang pesantren.
Dengan kepribadian seperti itu pulalah Pesantren memasuki periode-periode sejarahnya pada masa-masa selanjutnya. Ketika Bangsa Indonesia berjuang untuk membebaskan diri dari cengkeraman penjajah Belanda dan Jepang, pesantren merupakan basis perjuangan, dan para kyai berikut santri-santrinya terlibat sangat aktif di dalam perang kemerdekaan bersama kelompok-kelompok lainnya yang berbeda etnis, budaya, dan agamanya. Keterlibatan kaum Muslim yang sangat intensif, baik dalam Gerakan Nasional maupun Perang Kemerdekaan—semenjak masa Pangeran Diponegoro hingga masa Revolusi–inilah yang menyebabkan George MacTurnan Kahin mengatakan bahwa, setiap gerakan perjuangan mana pun di Indonesia, selalu mendapat inspirasinya dari Islam. Karena itu pula, maka Islam pun diidentikkan dengan nasionalisme. Kemudian, ketika Indonesia telah memperoleh kemerdekaannya, dan Konstitusi dirumuskan, para Kyai Pesantren pun ikut terlibat di dalamnya. Ketika rumusan UUD mengalami kemacetan karena perbedaan-perbedaan pandangan dan ideologi, para Kyai memperlihatkan sikap toleransinya yang luar biasa besar dan bijaksana, sehingga terumuskanlah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang menurut Alamsjah Ratuperwiranegara merupakan hadiah umat Islam kepada bangsa ini.
Pada periode-periode berikutnya kepribadian dan sikap terbuka dalam menghadapi kebhinekaan bangsa ini tetap terlihat dalam Sidang Konstituante di Bandung, dalam Musyawarah-musyawarah Antar Umat Beragama yang mengalami krisis pada masa pemerintahan Orde Baru, dan berlanjut hingga kini.
B. Kebhinekaan Dalam Literatur Pesantren Pesantren adalah lembaga Pendidikan yang bercirikan keislaman. Karena itu, semua subjek dan substansi yang diajarkannya niscaya bersumber dari dua sumber utama ajaran Islam, yakni al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Seperti diketahui kedua sumber ajaran Islam ini menegaskan bahwa umat manusia dicipatakan Allah secara beragam, baik dalam bahasa maupun keyakinan, padahal sekiranya Allah berkehendak, niscaya Allah mampu menjadikan manusia ini sebagai umat yang satu (QS, Hud, 11/118). Karena adanya keragaman itulah, maka kaum Muslim dititahkan untuk bergaul dan mengenal komunitas-komunitas yang berbeda itu dengan sebaik-baiknya (QS, al-Hujurat, 49/13). Sementara itu, di dalam hadits Rasulullah bertebaran berbagai riwayat yang menegaskan tentang kesamaan, kesetaraan, dan kebhinekaan.
Ajaran-ajaran pokok tentang keragaman di atas, dapat dipastikan terefleksikan di dalam literatur-literatur pesantren. Pesantren memliki literatur yang dalam semangatnya sangat menghargai perbedaan dan tradisi. Kitab tafsir yang dikaji di pesantren sangat beragam, mulai dari Kitab Jalalayn hingga Al-Manar karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, bahkan juga al-Kasysyaf karya al-Zamakhsyari. Dalam bidang hadits kita temukan kitab-kitab, selain Kutub al-Sittah, antara lain Bulugh al-Maram dan Subul al-Salam,bahkan Nayl al-Awthar yang memuat berbagai hadits tentang hukum dengan sanad dan matan yang berbeda-beda. Sementara itu, dalam bidang fikih kita temukan kitab-kitab al-Fiqh ‘Ala Madzahib al-‘Arba’ah karya al-Jazari dan Bidayat al-Mujtahid karya Ibn Rusyd. Kedua kitab ini merupakan kitab-kitab yang mengajarkan tentang pemikiran-pemikiran dan pandangan-pandangan yang berbeda. Dengan demikian, keterbukaan terhadap pandangan yang berbeda adalah sesuatu yang dapat ditemukan dengan mudah dalam literatur-literatur pesantren, dan itu pun terefleksikan dalam sikap dan pandangan para kyainya. Tulisan-tulisan Gus Dur sungguh-sungguh menyuarakan kebhinekaan tersebut, bahkan bukunya pun dijuduli dengan Islamku, Islam Anda, Islam Kita. Dari judulnya saja kita dapat menangkap dengan mudah semangat yang dimiliki penulisnya. Paradigma yang terbuka terhadap kebhinekaan dan tradisi ini terumuskan dengan baik dalam kalimat indah yang berbunyi Al-Muhafazhat bi qadim al-Shalih wa al-akhdzu bi jadid al-ashlah.
Belakangan, literatur-literatur yang dimiliki literatur-literatur yang dimiliki pesantren semakin luas dan lengkap, yang mewakili pandangan berbagai madzhab. Dengan paradigma seperti ini, dapat dipastikan radikalisme dan eksklusivisme tidak akan muncul dari pesantren. Kalau kemudian ada sikap radikal yang dicoba orang untuk dilekatkan kepada pesantren, maka hal itu haruslah dipahami sebagai pengaruh luar, dan bukan merupakan karakter asli pesantren.
C. Nilai-Nilai Kebhinekaan di Pondok Pesantren Jawa Barat. Untuk mengetahui nilai-nilai kebhinekaan yang tumbuh dan berkembang di pesantren-pesantren di Jawa Barat, semestinya dilakukan suatu penelitian yang luas dan mendalam. Paparan tentang masalah tersebut di dalam makalah ini hanyalah didasarkan pada pengamatan yang sudah berjalan lama.
Di Jawa Barat terdapat banyak sekali pesantren yang dalam struktur dan loyalitas keorganisasisannya berbeda satu sama lain. Sebagian ada yang menginduk kepada Nahdhatul Ulama, sebagian lain kepada Muhammadiyah, sebagaian lainnya lagi pada Persis, dan yang lain merupakan pesantren-pesantren yang tidak memiliki afiliasi keorganisasian yang jelas. Pesantren-pesantren ini tumbuh dan berkembang dengan pesat, dan sebagian di antaranya menjadi pesantren-pesantren terkemuka. Andaikata dilakukan survey atau penelitian, hampir dapat dipastikan bahwa yang menjadi santri di pesantren-pesantren tersebut bukan hanya putera-putera daerah sekitar pesantren, tetapi berdatangan dari penjuru Tanah Air. Mereka bergaul dan berinteraksi dengan sesama kawan mereka dengan semangat ukhuwwah Islamiyyah dan musawah yang diikat kuat oleh Islam. Karena Islam mengatasi semua bentuk ikatan premordial, maka ikatannya menjadi sangat kuat, lebih dari ikatan-ikatan lainnya.
Di dalam struktur kepemimpinan pesantren, kita juga dapat melihat adanya mobilitas yang signifikan, baik vertikal mau pun horizontal. Dalam sebuah penelitian tingkat disertasi yang ditulis oleh salah seorang mahasiswa yang kami bimbing, kami menemukan adanya pesantren yang merekrut anggota pimpinan yang berasal dari “Orang Luar”. Di situ kita dapat melihat adanya mobilitas dari sikap “eksklusif” menuju sikap “inklusif”. Mobilitas seperti ini dimungkinkan karena dewasa ini kader-kader dan pimpinan pesantren banyak yang menempuh pendidikan formal yang semakin meluaskan pandangan dan sikap terbuka yang sudah ada sebelumnya. Pesantren Darus Salam, Ciamis, misalnya, dipimpin oleh seorang Doktor lulusan UPI, dan memiliki jajaran pimpinan yang lima atau enam di antaranya bergelar Doktor. Demikian pula halnya dengan Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, dan pesantren-pesantren lainnya di Jawa Barat.
Dengan energi barunya, pesantren melakukan berbagai perubahan, terutama dalam kurikulum, yang saat ini semakin mengakomodasi ilmu-ilmu kealaman yang merupakan kebutuhan masyarakat modern yang mendambakan hilangnya dikhotomi ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum. Pada level ini, peranan Kementerian Agama dalam memberikan beasiswa, baik kepada siswa madrasah maupun pesantren, dan juga kepada para gurunya, benar-benar harus disyukuri. Dengan semuanya itu, kualitas, martabat dan citra pesantren semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Pada saat yang sama, para alumni pesantren juga terjun dalam berbagai aktivitas sosial-keagamaan dan politik yang beragam, dan sebagian lainnya terjun di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Reformasi yang bergerak sejak tahun 1977 telah membuka medan yang sangat luas bagi para lulusan pesantren untuk memberikan sumbangannya dalam membentuk karakter dan budaya bangsa ini. Dengan “pergaulan” itu pula wawasan kebhinekaan dan sikap toleran semakin meningkat. Namun, semuanya itu tentu membawa resiko dan implikasi-implikasi tertentu, misalnya, meredupnya kajian kitab kuning, merosotnya etos kemandirian dan kebersahajaan pesantren. Aspek-aspek yang disebut terakhir ini haruslah tetap dipertahankan dan dikembangkan. Wallahu A’lam bi al-Shawab.
(Disampaikan sebagai bahan diskusi dalam Seminar Moderasi Pendidikan Pondok Pesantren, yang diselenggarakan oleh Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, tgl. 4-6 April 2011, di Hotel Grand Pasundan, Bandung)