[www.uinsgd.ac.id]-Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat UIN SGD Bandung Sakrim Miharja, mengatakan bahwa area parkir kendaraan roda dua di lingkungan kampus gratis tanpa ada bayaran. Hal tersebut sesuai dengan intruksi rektor UIN SGD Bandung dalam Surat Edaran No. Un.05/11.4/KS.00/068/2013 tentang Ralat Larangan Memarkirkan Kendaraan Bermotor di Lingkungan Kampus UIN SGD Bandung.
“Parkir semuanya menurut intruksi rektor gratis. Tidak ada pungutan. Jadi mahasiswa tidak usah bayar parkir,” jelas Sakrim Miharja saat di wawancara di kantornya, Selasa (12/02).
Sakrim menambahkan, petugas parkir berasal dari warga Cipadung yang dulunya menjaga area parkir sementara di Pertamina yang letaknya berseberangan dengan kampus UIN. “Untuk petugas parkir itu, tadinya petugas parkir yang ada di tempat parkir seberang UIN yang sudah disewa. Karena lokasi disana tidak dipakai lagi makanya mereka dipindahkan kesini,” ucap Sakrim.
Disinggung mengenai berapa gaji petugas parkir dalam satu bulannya, Sakrim tidak memberikan penjelasan. “Itu di luar kita, dan kita sudah serahkan semua itu pada pihak RW setempat, sebab kita sudah menyewa tempat yang di seberang kampus,” kata Sakrim.
Ia menyarankan untuk Mahasiswa yang parkir di kampus untuk tidak usah membayar, karena sudah gratis dan bila masih ada pungutan liar maka pihaknya akan melakukan penindakan.
“Bagi mahasiswa yang parkir tidak usah membayar parkir. Sesuai dengan surat edaran dari Rektor,” pungkasnya.***[sumber:suakaonline]