Jaga Kerukunan dengan tak Diskriminatif pada Kelompok Agama

Guru Besar Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung sekaligus Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad mengatakan, untuk menjaga kerukunan umat beragama, pemerintah jangan diskriminatif terhadap kelompok-kelompok keagamaan. Sebaiknya pemerintah bersikap adil dalam melayani.

“Keberpihakan kepada kelompok (keagamaan) tertentu, nanti ada (kelompok) yang iri kepada kelompok lain sehingga melahirkan ketidaksenangan,” kata Prof Dadang kepada Republika.co.id, Rabu (11/12).

Kemenag merilis nilai indeks KUB nasional rata-rata 73,83 sepanjang 2019. Sementara, nilai indeks KUB tahun sebelumnya rata-rata 70,90. Pada 2017, nilai indeks KUB rata-rata 72,27.

Prof Dadang juga menegaskan, masyarakat Indonesia sejak dulu sudah terbiasa dengan kehidupan yang rukun. Maka sekarang jangan mau diprovokasi oleh orang-orang yang berkepentingan dan menginginkan konflik.

Ia mengingatkan, masyarakat Indonesia sejak dulu di manapun berada tidak mempersoalkan perbedaan agama dan kelompok. Karenanya, ia melihat bangsa Indonesia secara umum sudah rukun.

“(Di Indonesia) tidak terdengar konflik yang sangat tajam antarpemeluk agama dan antar kelompok dalam satu agama,” ujarnya.

Prof Dadang mengatakan, kerukunan sudah menjadi kepribadian bangsa Indonesia, karena budaya Indonesia sangat lembut. Masyarakat Indonesia sejak dulu sebelum emerdekaan sudah berbeda-beda tapi hidup rukun berdampingan.

Sumber, Republika 12 Desember 2019 17:57 WIB

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter