Jadwal & Alur Pendaftaran SPAN-PTKIN 2020

Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (SPAN-PTKIN) tahun 2020 telah dibuka dengan pengisian PDSS pada 6 Januari 2020.

Sejak hari pertama dibuka, pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mencapai 1.005 sekolah. “Dari data statistik sekolah perjenis. Untuk jumlah pendaftar Sekolah sementara pada hari pertama pengisian PDSS bagi MA/SMA/SMK yang akan mendaftarkan siswanya pada SPAN-PTKIN, sampai pukul 16.00 WIB mencapai 1.005 sekolah,” ungkap Kepala Sekretariat SPAN-PTKIN 2020 Erihadiana di Gedung Lecture Hall Lantai 1, Kampus I UIN Sunan Gunung Djati Bandung Jl. A.H. Nasution No.105, Cibiru, Cipadung Kota Bandung, Senin (6/1/2020).

Jadwal & alur pendaftaran SPAN-PTKIN 2020

Pengisian PDSS: 6-31 Januari 2020.

Verifikasi PDSS: 6-31 Januari 2020.

Pendaftaran SPAN-PTKIN: 03 Februari-28 Februari 2020.

Pengumuman Hasil Seleksi SPAN-PTKIN: 10 April 2020.

Proses Seleksi pertama: 2-13 Maret 2020

Proses Seleksi kedua: 16-20 Maret 2020

Pengumuman: 10 April 2020

Verifikasi atau daftar ulang: ditetapkan masing-masing PTKIN.

Sebagaimana ditulis dalam keterangan persnya, Eri menjelaskan pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. SPAN-PTKIN adalah pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN, sementara pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).

Kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi. Menurutnya, SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

“Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN,” paparnya.

PTKIN sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu adalah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di PTKIN berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. “Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di UIN/IAIN/STAIN melalui SPAN-PTKIN,” jelasnya. (Yulaika Ramadhani, Agung DH)

Sumber, Tirto 7 Januari 2020R

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter