(UINSGD.AC.ID)-Hari ini, merupakan tanggal yang spesial bagi para pecinta buku di Indonesia. Pasalnya, tanggal 17 Mei 2023 diperingati sebagai Hari Buku Nasional (Harbuknas). Hari Buku Nasional 17 Mei sudah diperingati sejak 13 tahun yang lalu, tepatnya pada 17 Mei 2002 silam. (detikNews, Kamis, 11 Mei 2023 18:30 WIB).
Penguatan kapasitas dan kompetensi dosen merupakan keniscayaan bagi sebuah perguruan tinggi menuju universitas yang unggul dan kompetitif. Salah satunya adalah melalui penyediaan literatur dan bahan ajar yang bermutu, terutama oleh dosen pengampu mata kuliah.
Tentunya perlu ditopang oleh alokasi anggaran yang dapat membantu mereka menyusun dan menulis buku ajar, daras bagi mahasiswa. Buku daras ini menjelaskan peta keilmuan terkini dari disiplin ilmu yang menjadi kepakaran penulis. Di samping itu, buku daras juga memperlihatkan konstruksi keilmuan yang otoritatif dan universal serta orisinal.
Kata “daras” berasal dari Bahasa Arab, yaitu “darsun” yang berarti “pelajaran”. Menurut istilah, buku daras berarti bahan ajar yang ditulis berdasarkan kompetensi keahlian sesuai bidang yang diampu. Istilah buku daras dalam pengertian ini dapat dipahami dengan istilah “sumber pembelajaran”.
Istilah ini ditemukan dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Agama RI Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan. Istilah buku daras juga dapat dipahami dengan istilah “buku teks”.
Ini ditemukan dalam panduan pengajuan usulan program hibah penulisan buku teks Perguruan Tinggi Tahun 2015 Dikertorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Penulisan buku daras harus didasarkan riset mini agar kandungan materi buku daras mempunyai unsur kebaruan yang bermanfaat bagi pengembangan keilmuan. Sebuah pengembangan ilmu yang kontekstual karena diperoleh berdasarkan riset mini. Praktis, peningkatan profesionalisme dosen dapat dicapai melalui kegiatan penulisan buku daras.
Hasil penulisan buku daras akan memperkuat keberadaan program studi (prodi) pada setiap fakultas di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Terutama sekali penguatan prodi dalam aspek peningkatan kualitas dan relevansinya dengan kebutuhan masyarakat. Pada gilirannya, hasil kegiatan penulisan buku daras juga dapat menjadi daya saing UIN Sunan Gunung Djati Bandung di tingkat lokal, nasional dan regional Asia Tenggara. Bahkan, hasil penulisan buku daras harus didorong hingga menembus persaingan di tingkat internasional.
Buku ini memaparkan tiga bagian besar, yaitu: 1) manual penulisan buku daras yang merupakan pedoman, prinsip-prinsip dan arah kebijakan; 2) prosedur penulisan buku daras yang memuat langkah-langkah yang harus ditempuh; dan 3) intruksi kerja yang menyajikan satuan-satuan teknis mulai dari persyaratan, pengajuan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil.
Hal yang telah ditetapkan dalam pedoman ini dapat mengalami perubahan dengan mekanisme peninjauan ulang. Hal yang belum ditetapkan dalam ketentuan ini akan disampaikan dalam ketentuan tersendiri. Dengan menggunakan istilah lain, buku ini dapat disebut sebagai pedoman, panduan dan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis penulisan buku daras.
Berikut ini Pedoman Umum Penulisan Buku Daras UIN Bandung yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Penerbitan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) tahun 2016.