UINSGD.AC.ID (Humas) — Tak terasa nih, liburan semester ganjil akan segera berakhir. Bersiaplah untuk menyambut semester berikutnya di tahun 2025.
Berdasarkan Surat Edaran Rektor No.B-424/Un.05/I.1/PP.00.9/02/2025 tentang Penyelenggaraan Perkuliahan Sementer Genap Tahun Akademik 2024/2025 di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Berikut ini beberapa kebijakan terkait penyelenggaraan kuliah di semester genap tahun ajaran 2024/2025. Disimak baik-baik ya!
Dalam rangka menjaga optimalisasi layanan akademik mahasiswa, maka diperlukan kebijakan penyelenggaraan perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, sebagai berikut:
1. Pelaksanaan perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya pada Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 dimulai tanggal 24 Februari 2025 – 27 Juni 2025;
2. Perkuliahan dapat dilakukan secara campuran, yakni minimal 70% pertemuan luring dan maksimal 30% pertemuan daring;
3. Perkuliahan tanggal 24-28 Februari 2025 dan 09-11 April 2025 dapat dilakukan secara daring dengan waktu normal;
4. Perkuliahan selama bulan Ramadhan Tahun 1446 H dapat dilakukan secara daring (kecuali untuk mata kuliah berbasis laboratorium dan praktikum lapangan) dengan pengurangan waktu 10 menit setiap SKS-nya. Teknis penjadwalan perkuliahan daring selama bulan Ramadhan Tahun 1446 H diatur lebih lanjut oleh Fakultas/Pascasarjana;
5. Perkuliahan tanggal 14 April – 27 Juni 2025 dilakukan secara luring dengan waktu normal;
6. Dosen menggunakan aplikasi SALAM untuk mengisi daftar hadir dan Berita Acara Perkuliahan (BAP);
7. Dosen dan mahasiswa wajib menggunakan aplikasi LMS E-Knows sebagai instrumen perkuliahan;
8. Surat Edaran ini dapat dievaluasi sewaktu-waktu dengan memperhatikan perkembangan mutakhir.
Demikian edaran ini kami sampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Untuk mengetahui Surat Edarannya dapat diunduh pada laman ini