UINSGD.AC.ID (Humas) — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) telah melaksanakan survei kepuasan masyarakat untuk Triwulan I Tahun 2025. Survei ini bertujuan untuk mengukur persepsi dan tingkat kepuasan pengguna layanan terhadap berbagai aspek pelayanan yang disediakan, sesuai amanat PermenPANRB No. 14 Tahun 2017.
Survei ini melibatkan responden yang merupakan pengguna aktif layanan, yaitu individu atau pihak yang pernah mengajukan permohonan informasi kepada PPID. Survei diikuti oleh 45 responden dari berbagai latar belakang. Mayoritas responden berasal dari kalangan siswa SMA/MA/SMK sederajat (40%), diikuti oleh mahasiswa (28,9%) dan masyarakat umum (20%), sementara sisanya terdiri dari tenaga kependidikan, dosen, dan alumni.
Hasil survei menunjukkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan PPID mencapai nilai 81,50 yang termasuk dalam kategori Baik. Penilaian dilakukan terhadap 9 aspek layanan, yaitu: Persyaratan, Prosedur, Waktu Penyelesaian, Biaya/Tarif Layanan, Produk Layanan, Penanganan Pengaduan, Kompetensi Pelaksana, Perilaku Ramah Pelaksana, serta Sarana dan Prasarana. Dari kesembilan aspek tersebut, nilai tertinggi dicapai pada aspek Waktu Penyelesaian, Persyaratan, Produk Layanan, dan Penanganan Pengaduan, masing-masing dengan skor 3,33 dari skala 4.
PPID menyampaikan terima kasih kepada seluruh responden atas partisipasinya dalam survei ini. Masukan yang diberikan sangat berarti dalam proses evaluasi dan peningkatan layanan ke depan. Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan informasi yang lebih cepat, mudah, dan transparan kepada seluruh pemangku kepentingan.