Sebanyak 42 Humas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mengikuti Focused Group Discussion (FGD) Kehumasan Seleksi Prestasi Akademik Nasional Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (SPAN-UM PTKIN) 2020 di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu dan Minggu 25-26 Januari 2020.
Ketua Forum Rektor PTKIN, Prof Babun menjelaskan, keberadaan Forum Humas Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (FH PTKIN) harus menjadi garda terdepan dalam peningkatan kualitas SPAN-UM PTKIN.
“Untuk tahun sekarang kita mendapatkan saudara baru dari Universitas Singaperbangsa Karawang, dengan bergabungnya Fakultas Agama Islam (FAI) Unsika diharapkan dapat menjadi garda terdepan keberadaan SPAN-UM PTKIN, karena Humas merupakan ujung tombak informasi yang berusaha meningkatkan kualitas dan mutu perguruan tinggi Islam,” ujarnya.
Ketua Panitia Nasional SPAN-UM PTKIN Prof Mahmud menegaskan, keikut sertaan perguruan tinggi negeri (PTN) dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke PTKIN di lingkungan Kementerian Agama dalam melakukan penerimaan mahasiswa baru (PMB) menjadi bukti atas kesetaraan perguruan tinngi dalam mencetak generasi bangsa yang beradab.
“Ketika SK Prodi yang dikeluarkan Kemendikbud, maka PT itu bisa mengikuti SBMPTN dan SMPTN. Begitu sebaliknya, jika SK Prodi dikeluarkan Kemenag, maka kampus itu hanya bisa mengikuti SPAN-UM PTKIN. Dalam hal ini, karena Unsika diajukan oleh Kopertais pada saat berubah status menjadi PT negeri, untuk PMBnya diperbolehkan dan bisa mengikuti SPAN-UM PTKIN,” tandasnya
Menurutnya, kehadiran Humas di lingkungan PTKIN ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas input calon mahasiswa baru. “Meskipun berkurang anggarannya.Saya berharap sosialisasi, publikasi SPAN-UM PTKIN harus gencar dilakukan oleh setiap humas perguruan tinggi dengan berbagai cara, kretivitas, inovasi karena humas merupakan ujung tombak dari barisan informasi yang berusaha memberikan peningkatan marwah kampus PTKIN dalam menyelenggarakan SPAN-UM PTKIN,” jelasnya.
Sementara Sekretaris Panitia Nasional SPAN-UM PTKIN Dr Ilyasin mengatakan, Humas SPAN-UM PTKIN harus bertanggung jawab memberikan informasi, mendidik, meyakinkan, meraih simpati, membangkitkan ketertarikan masyarakat terhadap SPAN-UM PTKIN serta membuat masyarakat mengerti dan memahami apa dan bagaimana SPAN-UM PTKIN. Agar dapat memberikan informasi secara lengkap tentang SPAN-UM PTKIN, maka Humas harus memahmi betul kebijakan di internal PTKIN masing-masing. Sering kali Humas tidak menjawab pertanyaan masyarakat karena tidak memahami kebijakan di internal PTKIN.
“Jadilah barisan informasi yang selalu memberikan kabar tentang SPAN-UM PTKIN karena Humas merupakan corong informasi yang diharapkan dapat meraih simpati yang berusah untuk membangkitkan ketertarikan masyarakat terhadap SPAN-UM PTKIN,” papar Ilyasin.
Untuk pelaksanaan tes SPAN-UM PTKIN yang menggunakan sisitem seleksi elektronik (SSE), Humas, meskipun tidak mesti mampu secara teknis dalam pelaksanaan SPAN-UM PTKIN, yang menggunakan SSE, namun harus tetap memahami secara global pelaksanaan SPAN-UM PTKIN melalui SSE. “Kelemahan selama ini kalau ada pertanyaan teknis, Humas tidak mampu menjawab, sehingga menunggu atau bergantung jawab dari TIK,” pungkasnya. (tur)
Sumber, Jabar Ekspres Senin, 27 Januari 2020