Forum Silaturahmi Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung menyayangkan sikap kepala Kementrian Agama Cimahi, Helmi Rivai yang bertindak dan bersikap tiidak koopratif dengan media yaitu dengan melakukan penolakan sepihak kepada wartawan. Tanggapan Forum Dosen UIN tersebut terkait tanggapan pemberitaan sikap Kepala Kemenag Kota Cimahi yang dinilai Arogan.“Ya sebagai seorang kepala kemenag harus bersikap kooperatif terhadap media, tidak boleh menolak atau melecehkan wartawan, karena mereka dalam melakukan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, “ tegas Ketua Forum Dosen UIN Bandung Muflich Hasbullah, kemarin, 9/4 Dikatakan Muflich, kalau benar kepala Kemenag melakuakn penolakan terhadap wartawan, itu merupakan suatu bentuk pelanggaran Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999. Sebab, lanjut Dia, peliputan wartawan merupakan hak publik apalagi mau konfirmasi dengan kepentingan publik , maka, tidak boleh melakukan penolakan apalagi sampai terjadi pengusiran. Diucapakan Dia, sekarang zaman keterbukaan sudah tidak pantas seorang pejabat sampai tidak mau bermitra dengan media, karena media merupakan mitra kerja dalam mempublikasikan dan mensosialisasikan semua program pemerintah.Media tetap punya kontribusi besar dalam ikut membangun karakter dan kemajuan bangsa, siapapun pejabat publik harus bergandengan tangan dengan media sehingga tercipta kenerja yang sinergis dan kondusif” ujar Muflich. HR.002Sumber, Haluan Rakyat 9 April 2012 18:29 WIB
Forum Dosen UIN SGD: Ka Kemenag Cimahi Melanggar Aturan
WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter
Artikel Populer
-
-
5 Februari 2020 Dekan, Kolom Pimpinan
-
18 Desember 2019 Dekan, Kolom Pimpinan
Inspiratif
Pojok Rektor
Berita Utama
-
Umrah dan Dakwah di Media Sosial
22 November 2024 -
Pentingnya Penguatan Literasi Fikih Zakat untuk Amil yang Inovatif
21 November 2024 -
Fesqu 2024 Dibuka: Menggapai Kebersamaan dengan Seni dan Al-Qur’an
20 November 2024 -
Selamat! 37.849 Peserta Lulus SKD Calon PNS Kementerian Agama 2024
19 November 2024
Inspiratif
-
8 Rahasia Lulus Tepat Waktu dengan Segudang Prestasi
15 September 2024