[www.uinsgd.ac.id] Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) UIN Bandung kembali menyeleksi Bakal Calon Kepala Desa. Dalam kesempatan tersebut, panitia melakukan seleksi terhadap 7 bakal calon Kepada Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung. Pelaksanaan seleksi dilakukan di Aula Al-Jamiah, Gedung Rektorat lantai 2 UIN Bandung selama dua hari pada Senin-Selasa (19-20/08/2013).
Pelaksanaan seleksi yang diselenggarakan oleh FISIP bukan sekali duakali. Menurut Dekan FISIP, Dr. Sahya Anggara, hal ini dikarenakan adanya kepercayaan masyarakat terhadap FISIP.”ini karena masyarakat percaya, dengan basic agamanya,”ucap Sahya.
Dalam sambutannya, Sahya memberikan alasan kenapa seleksi tersebut dilaksanakan di UIN bukan di Cangkuang. Menurutnya agar panitia dapat menjalankan tugasnya dengan netral. “Saya sambut dengan baik, dan kenapa seleksi tidak dilaksanakan di tempat bapak-bapak, ini hanya untuk menjaga netralitas, Insya Allah kita profesional sesuai dengan bidang yang kami geluti. Mudah-mudahan ini bisa saling mempercayai satu sama lain, jauhkan dari prasangka. Insya Allah kita dapat rahmat,”paparnya.
Ia juga menyampaikan kenapa harus dihadiri oleh para Muspika. Tidak lain untuk menunjukan bahwa seleksi ini serius.”Karena penyelenggaraan seleksi ini serius, tidak bohong-bohongan.
Adapun komponen yang akan diseleksikan adalah; Pengetahuan umum, tata kelola pemerintahan, dan agama & sosial kemasyarakatan.
Menurut Sahya,”Pengetahuan umum dijadikan sebagai komponen seleksi agar calon pemimpin peka terhadap lingkungan serta gejala yang terjadi, sementara tata kelola pemerintahan agar calon pemimpin harus yang faham bagaimana mengelola tata pemerintahan dengan baik, sedangkan agama & sosial kemasyarakatan karena pada dasarnya agama adalah dasar dari pengejawantahan nilai-nilai kemasyarakat.
“Nilai ini yang nanti akan ditiru oleh masyarakatnya. Sejauh mana ia bisa mengejawantahkan nilai-nilai keagamaan, apalagi calon kepala desa nanti akan memimpin sekitar 37 ribu orang. Kepada desa nanti harus memiliki kemampuan yang ekstra.
Di temui usai pembukaan, ia memberikan keterangan bahwa panitia diberi wewenang untuk menentukan calon siapa yang layak untuk dipilih warganya menjadi kepala desa.
Menurutnya Panitia seleksi memiliki kewenangan secara akedemis siapa yang layak dan yang tidak, dan yang lolos seleksi direkomendasikan untuk menjadi calon kepala desa,”iya, ini sifatnya terikat panitia pemilihan terikat dengan keputusan panitia seleksi,”ujarnya.
Seleksi akan diselenggarakan selama dua hari. Hari pertama terdiri dari tes tulis dan hari kedua test psikologi atau wawancara. Test ini dilakukan untuk saling melengkapi karena tidak setiap orang yang bisa bicara bisa menulis atau sebaliknya tidak semua yang bisa menulis bisa berbicara.
Ia menargetkan 5 orang yang lolos dari 7 bakal calon kepala desa yang diseleksi.***[dudi]