[suakaonline]-Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Seminar Nasional yang dihadiri oleh para hakim, dosen, dan praktisi hukum se-Jawabarat di Auditorium Fakultas Syariah dan Hukum, sabtu (26/05).
Seminar yang bertema “Revitalisasi Peran dan Fungsi Komisi Yudisial dalam Pengawasan Penegakan Hukum di Indonesia” ini menghadirkan Suparman Marzuki (Komisioner Komisi Yudusial bidang Pengawasan Hakim), Didi Irawadi (Komisi III DPR RI), Wahyu Widiana (Direktur Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI), dan Rachmat Syafe’i (Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung) sebagai pembicara.
Turut hadir sebagai keynote speaker, Eman Suparman (ketua Komisi Yudisial RI). Kegiatan seminar dibuka langsung oleh Deddy Ismatullah selaku Rektor UIN SGD Bandung didampingi oleh Oyo Sunaryo, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung.
Selain Seminar, kegiatan ini juga berisi penandatanganan Akta Kerjasama Akademik (memorandum of understanding) antara Rektor UIN SGD Bandung dengan Ketua Komisi Yudisial, dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Menurut Oyo Sunaryo, tujuan utama diadakannnya seminar nasioanal dan penandatangan MoU ini adalah selain untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam hal penegakan hukum, juga untuk mendorong akademisi di bidang pengawasan penegakan hukum.
“Tujuan Utama kegiatan ini selain untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan dikalangan dosen, mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat di bidang penegakan hukum, juga untuk mendorong partisipasi dikalangan akademisi seperti dosen dan mahasiswa di bidang pengawasan penegakan hukum di Indonesia melalu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam bingkai Tridharma Perguruan Tinggi,” kata Oyo dalam siaran persnya.
Hal senada juga diperkuat oleh Ahmad Fathonih, Pembantu Dekan (PD) III sekaligus ketua pelaksana acara. Dalam siaran persnya, beliau mengungkapkan bahwa, melalui kegiatan ini diharapkan terbentuk sinergitas kerjasama kelembagaan antara institusi penegakan hukum dengan perguran tinggi dalam pengawasan penegakan hukum di Indonesia.
Beliau menambahkan, tidak menutup kemungkinan dengan adanya MoU antara UIN-KY dan FSH UIN-Badilag terbuka peluang bagi mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di semua lembaga peradilan, khusunya di Peradilan Agama yang berlangsung sejak lama.***[Salman]