Era Reformasi Dibuka, Bibit-bibit Radikalisme Tumbuh Subur

[uinsgd.ac.id] Fenomena radikalisme agama terjadi karena ketimpangan sosial politik dan klaim kebenaran berdasarkan penafsiran atas teks suci. Ketimpangan sosial politik memupuk suburnya radikalisme dalam masyarakat, sedangkan klaim kebenaran dalam teks suci melegitimasi tindakan kekerasan atas nama agama.Dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Asep Saeful Muhtadi menyatakan, setiap agama memiliki potensi radikalisme, namun potensi itu akan muncul ketika terinspirasi atau terpicu oleh kondisi sosial politik yang melingkupinya.Dia menambahkan, pada masa Orde Baru banyak kelompok agama yang dianggap radikal disingkirkan melalui kebijakan pemerintah yang sangat refresif. Oleh karena itu, bibit-bibit radikalisme tumbuh subur dan mendapat momentum kemunculannya ketika era reformasi dibuka.“Tindakan refresif tak bisa menghentikan potensi radikalisme yang ada dalam agama.Tindakan itu justru menginspirasi munculnya kelompok-kelompok radikal yang menggunakan ajaran agama sebagai pembenaran dalam aksi kekerasannya,” ujarnya saat menjadi pembicara Diskusi Tematik Bulanan Fakultas Ushuluddin “Menangkal Radikalisme Pemahaman Agama” di Auditorium Fakultas Ushuluddin Universitas IslamNegeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Jalan AH. Nasution 105 Bandung, Rabu (11/4).Sementara itu, Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati, M Yusuf Wibisono mengatakan, Radikalisme agama berakar pada keyakinan akan kebenaran ajaran agama yang dipeluknya dengan menyangkal keyakinan kebenaran ajaran agama lain.“Sikap memutlakan keyakinan sendiri dengan tak mengakui keyakinan yang berbeda akan melahirkan klaim kebenaran,” ujarnya. Yusuf menegaskan,klaim kebenaran agama ikut berkontribusi bagi munculnya kekerasan bermotif agama. Dengan demikian, perlu ruang publik bersama sebagai ruang dialog untuk mengurangi atau mencegah potensi kekerasan atas nama agama. (CA-03/A-107)Sumber, Pikiran Rakyat Rabu, 11/04/2012 – 15:38

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *