Ekonomi Zakat

Ilmu ekonomi berubah menjadi ilmu segala sesuatu, terutama ketika ilmu ekonomi dapat diterapkan untuk menganalisis segala hal. Paling tidak itulah yang dilakukan Steven D Levitt & Stephen L Dubner.

Zakat adalah kegiatan yang melibatkan banyak orang kaya dan miskin, di dalamnya ada uang yang dihasilkan dan diedarkan. Tentu ini fenomena ekonomi. Namun ilmu ekonomi memasukkannya dalam ketegori ekonomi, singkatnya belum terumuskan zakat sebagai bagia dari makroekonomi atau mikroekonomi. Dari keyakinan inilah buku ini ditulis: zakat merupakan bagian penting dari ekonomi (makro atau mikro).

Pada sisi lain ada gagasan menarik dari sejumlah ilmuan Islam. Pertama, ada spirit banyak pihak untuk merumuskan ekonomi Islam. Ada banyak teorri yang lahir untuk menegaskan kekhasan dari ilmu ekonomi Islam. Walapun dalam banyak hal masih terlihat “emosional”, namun alakulli hal semua itu patut diapresiasi.

Kedua, ada gagasan pengilmuan Islam dari Kontowijoyo. Gagasan Kunto ini merevisi gagasan Ismail Razi al-Faruqi mengenai Islamisasi Sains. Bagi Kunto, apa yang dimiliki kecukupan untuk dianggap sebagai sains, tinggal disistemasikan saja dalam bahasa ilmiah.

Melalui pengilmuan Islam, apa yang dimiliki dunia atau masyarakat Islam akan memberikan sumbangan bagi dunia ilmu yang sedang mengalami kemandekan dalam beberapa aspek.

Bagaimana ‘pengilmuan Islam/Zakat” ini dapat dilakukan? Buku ini menjawab semuanya.

Judul : Ekonomi Zakat
Penulis : M. Anton Athoillah
Cetaka : I, Juni
Tahun : 2013
Penerbit : Pustaka Aura Semesta (PAS)
ISBN : 978-602-1523-02-5

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter