Beranda > Direktori Program Studi > Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah)
74230
S1
Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah)
Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) adalah salah satu program studi yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Hingga kini eksistensi program studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) masih menjadi masterpiece studi-studi mengenai hukum islam, khususnya hukum keluarga islam dan peradilan islam, di lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Secara legal formal program studi ini di bentuk dan beroperasi sejak di terbitkannya SK Rektor IAIN Sunan Gunung Djati Bandung Nomor:IN.10/0/PP.00.9/17/1996 dan SK Izin Operasional dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departmen Agama RI No. DJ.I/385/2008 tertanggal 27 Oktober tahun 2008. Meski demikian, usia perjalanan program studi ini tidak semudah SK tersebut. Pada saat mulanya secara de facto program studi ini bernama “Qadha” yang pada gilirannya kemudian berubah nama menjadi “Peradilan Agma”. Namun atas pertibangan semantik dan masukan dari berbagai kalangan nama tersebut agar di ubah karena menunjuk dari berbagai kalangan nama tersebut agar di ubah karena menunjuk kepada salah satu institusi peradilan di Indonesia. Maka kemudia muncul nama “ Ahwal Syakhsiyah” merujuk pada nomenklatur prodi hukum keluarga di Universitas Al-Azhar Cairo dan sekarang berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Penetapan Bidang Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama nomenklaturnya menjadi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah).
Akreditasi :
A
Gelar Lulusan
Gelar Lulusan
SK Penyelenggaraan
Dj.I/385/2008
Tanggal Berdiri