Mencegah penyebaran Covid-19, seluruh civitas akademik UIN Sunan Gunung Djati Bandung diliburkan selama dua pekan kedepan.
Humas UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Helmi, mengatakan kebijakan trsebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor nomor B-352/Un.05/II.4/HM.01/03/2020 tertanggal 15 Maret.
“Sama dengan Perguruan tinggi lain, untuk kegiatan akademik dan non akademik dihentikan dulu selama dua pekan,” tutur Helmi.
Penghentian kegiatan akademik dan non akademik dimulai 16-28 Maret. Penghentian kegiatan akademik tidak sampai mengganggu proses ujian.
“Tidak ada ujian yang terganggu, karena ini baru pekan kedua perkuliahan,” ujarnya.
Mahasiswa diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing. Namun demikian, proses perkuliahan dilakukan secara daring melalui e-learning.
“Mahasiswa yang tidak bisa pulang ke rumah agar senantiasa berkoordinasi dengan bagian kemahasiswaan,” ujarnya.
Selama dua pekan diliburkan, bagian umum mengintensifkan petugas cleaning service, satuan pengamanan, dan petugas khusus untuk melakukan disinfektan dan sterilisasi lokasi kampus.
Sumber, Ayo Bandung, 15 Maret 2020