Berdasarkan perkiraan kasar, di dunia, orang beragama mengalami peningkatan. Diperkirakan, hanya 500 juta orang yang menolak agama dan adanya Tuhan. Secara kuantitatif, 2,1 miliar orang memeluk agama Kristen, 1,5 miliar memeluk Islam, 900 juta memeluk agama Hindu, 376 juta orang memeluk agama Buddha, 23 juta memeluk agama Sikh, dan jutaan orang lainnya mengikuti agama dan kepercayaan lain. Kenaikan pemeluk empat agama terbesar di dunia (Kristen, Islam, Hindu, dan Budha) naik dari 67% pada 1900 menjadi 73% pada 2005 dan diperkirakan meningkat menjadi 80% pada tahun 2050.
Pada 26 Januari 2012 diselenggarakan debat kandidat Presiden dari partai Republik Amerika tentang pengaruh agama terhadap kebijakan. Debat terbuka ini selenggarakan oleh CNN di Jacksonville, Florida. Pertanyaan yang muncul ketika itu adalah, jika terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat, apakah keyakinan agama mereka akan memengaruhi kebijakan dan keputusan sebagai presiden.
Salah satu kandidat presiden, Newt Gingrich, menjawab bahwa agama bukanlah sesuatu yang hanya terjadi pada hari Minggu. Agama tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari manusia. Sementara itu, kandidat lain, Ron Paul, menegaskan secara lantang bahwa agama tidak akan memengaruhi kebijakan kepresidenannya. Dia menyatakan, sumpah jabatannya yang akan didahulukan dibanding keyakinan agamanya.
Sementara itu, Rick Santorum dan Mitt Romney, menyatakan bahwa nilai-nilai agama, terutama Yahudi dan Kristen, telah menghiasi dan memengaruhi masyarakat Amerika sepanjang sejarah. Walaupun tidak akan menjadi prioritas dasar kebijakan, keadaaan keagamaan masyarakat akan menjadi bagian bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan. Debat perihal agama yang diselenggarakan oleh CNN di atas mengisyaratkan bahwa agama merupakan bagian dari problem sosio-politik suatu masyarakat, termasuk di lingkungan bangsa Amerika yang mengedepankan nilai-nilai liberalisme.
Agama yang dianut oleh para calon Presiden Amerika Serikat turut mempengaruhi elektabilitas mereka, selain visinya dalam memimpin negara. Bahkan, pada pemilu Presiden yang lalu, terdapat kampanye kontroversial yang menyudutkan perihal keagamaan Barack Obama. Obama disudutkan dengan isue anti Tuhan. Obama segera tampil di muka umum dan menyatakan kepada publik Amerika bahwa dirinya penganut Katolik sejak kecil. Walaupun doktrin-doktrinnya tidak terukur untuk kesejahteraan dan penyelesaian masalah masyarakat, namun agama masih merupakan salah satu faktor pendongkrak citra politik, bahkan kadang lebih penting dibanding faktor yang lainnya, seperti visi kebijakan luar negeri dan ekonomi.
Agama masih memiliki pengaruh penting dalam kehidupan politik, di manapun, sekalipun di negara yang paling liberal di dunia dan didominasi oleh nilai-nilai kapitalistik. Di saat dunia penuh dengan konflik, kelaparan, kemiskinan, buta huruf, dan ketidakstabilan ekonomi, secara konseptual agama mencoba menawarkan perlindungan bagi banyak orang. Dalam kapasitas dan batas tertentu, agama memberikan beberapa bentuk kesejahteraan sosial praktis untuk kesulitan keluarga lemah. Sistem-sistem jaminan sosial yang diajarkannya memberikan sedikit solusi terhadap permasalahan ekonomi yang menghimpit masyarakat. Jutaan umat di dunia masih melihat agama sebagai solusi untuk kemiskinan dan penindasan.
Gagasan-gagasan yang diusung Hamas (Gerakan Perlawanan Islam) di Palestina dan Hezbollah di Lebanon, sebagai contoh, mendapat sambutan jutaan orang di dua kawasan tersebut. Termasuk juga di Indonesia. Agama masih memiliki kekuatan pendorong terhadap keberpihakan politik masyarakat. Masyarakat masih memandang ada harapan solusi dalam agama. Selanjutnya, efek politik suatu agama tidak bisa dianggap remeh. Pengaruh tersebut harus tetap menjadi perhatian para elit kekuasaan dan dampak sosialnya harus terus menjadi fokus perhatian negara. Dalam sejarah politik dunia, sentimen agama berhasil menggulingkan kekuasaan depostik di Iran, yaitu Shah Pahlevi, dalam kasus revolusi Islam tahun 1979. Hal ini mengandung arti bahwa agama memainkan peran dalam dinamika kekuasaan politik, lebih-lebih kekuasaan sosial. Bukan hal mustahil, suatu ketika agama di Indonesia akan menjadi pendorong yang kuat untuk terjadinya penggulingan kekuasaan. Sebab, pada dasarnya doktrin agama adalah pembebasan dari penindasan dan ketidakadilan, yang dua hal ini merupakan bagian dari fakta kekuasaan yang terjadi di banyak tempat.
Pada masa Orde Baru, kekuatan agama terus-terusan dilokalisir supaya tidak liar dan menjadi kekuatan politik yang membahayakan kekuasaan. Aktivitas keagamaan tidak diberi ruang bebas, melainkan harus berada dalam kendali aparat keamanan. Memang terbukti, pemerintahan Orde Baru menghadapi serangkaian bentrok dengan kekuatan massa yang menjadikan issue agama sebagai dasar reaksi mereka. Di lain sisi, daya pikat agama sangat tinggi bagi para politikus. Simbol-simbol agama merupakan bagian dari strategi politik dalam meraih suara. Dalam kasus pilkada, banyak calon pemimpin daerah yang menggunakan simbol-simbol dan citra agama dalam meraih dukungan massa. Berkunjung ke lembaga keagamaan dan menghadiri ritual-ritualnya merupakan bagian strategis yang dilakukan oleh para kontestan politik dalam rangka kampanye.
Ide dasar agama, pada dasarnya adalah tuntunan kerendahan hati, kejujuran, keberanian, dan cinta, walaupun sekarang lebih banyak hilang dari lingkungan kita yang mengaku beragama dari sejak kecil. Dalam sejarahnya, agama pernah berhasil mendorong manusia untuk mendapatkan kebebasan dan keadilan. Di negeri kita pun, atas nama agama, pernah terdapat sejumlah orang yang berhasil mengalahkan ego dirinya dalam memperjuangkan tanah air. Terdapat sejumlah pejuang kemerdekaan di Indonesia yang menjadikan agama sebagai basis perjuangan mereka tanpa memerdulikan keuntungan apa yang didapatnya setelah negeri ini merdeka. Sekali lagi, agama tidak bisa kita anggap enteng. Permaslahan yang timbul dari hadirnya agama tidak bisa kita dudukkan sebagai kejadian yang sederhana. Selain itu, kita juga harus bisa melokalisir dan menekan bintik-bintik konflik agama, sebab akibat yang ditimbulkannya sangat berat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara negeri ini.
Dimuat pada Opini PR edisi Selasa, 07/02/2012.