DDWK Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

[www.uinsgd.ac.id] Sebanyak 30 orang tenaga administrasi dari berbagai unit dan fakultas di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi peserta Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pusdiklat Tenaga Administrasi (PTA) Kemenag RI bertempat di ruang sidang lantai II gedung O. Djauharuddin A.R., pada Senin (16/4).

Dalam sambutannya Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Drs. H. Akhmad Luthfi, M.M. menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi ini merupakan sebuah amanat Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Diklat untuk meningkatkan kompetensi bagi ASN ini merupakan hak, amanat Undang-Undang yang harus dipenuhi untuk meningkatkan profesionalisme SDM tenaga administrasi”, ujarnya.

Karo AUPK berterima kasih dan sangat mengapresiasi kepada pihak Pusdiklat Kemenang RI yang telah memprioritaskan penyelenggaraan kegiatan diklat 2018 ini di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag RI, Drs. H. Saeroji, MM., mengungkapkan mengenai urgensi diklat peningkatan kompetensi bagi ASN khususnya dilingkungan Kemenag RI, selain sebagai sebuah hak bagi ASN, diklat juga merupakan sebuah kewajiban untuk mendorong profesionalisme kerja para ASN dilingkungan Kemenag RI. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, bagi ASN hak dalam mendapatkan diklat minimal satu kali dalam setahun.

“Namun tentu dalam implementasinya, keterbatasan anggaran menjadi salah satu masalah dalam menjalankan amanat tersebut, sehingga ketika saya ke daerah masih ada ASN dilingkungan Kemenag RI yang sampai masa kerjanya selama 12 tahun hanya mendapatkan diklat pada masa pra jabatan saja”, ungkapnya.

Mulai pertengahan tahun 2017 ini Pusdiklat Kemenag RI mendapatkan tambahan anggaran dari fungsi Pendidikan selain fungsi Agama dalam hal pelaksanaan Program diklat. Hal tersebut tidak terlepas dari perjuangan dan jasa Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yaitu Drs. H. Akhmad Luthfi, MM., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabiro. Perencanaan di Kemenag RI.

“Salah satunya berkat perjuangan dan jasa beliau lah, Pusdiklat mendapatkan tambahan anggaran dari fungsi Pendidikan, yang bertujuan untuk melaksanakan Diklat untuk tenaga adminidtrasi dilingkungan PTKIN”, tuturnya.

Ia berharap agar Program DDWK ini memberikan manfaat dan kontribusi bagi peningkatan kualitas dan kompetensi para ASN yang bertugas dilingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. [Humas Al-Jamiah]

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter