UINSGD.AC.ID (Humas) — “Kenapa sulit sekali mendapatkan informasi?”. Kalimat sederhana itu sering kali terdengar di ruang publik.
Ia mungkin diucapkan dengan nada kecewa oleh seseorang yang hanya ingin tahu bagaimana dana publik dikelola, bagaimana keputusan dibuat, atau ke mana arah kebijakan dijalankan. Namun, jawaban yang diharapkan kerap tak kunjung datang.
Dinding birokrasi yang kaku dan mekanisme yang berbelit membuat masyarakat perlahan kehilangan kepercayaan.
Padahal, di era digital seperti sekarang, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Publik menuntut kejelasan, kecepatan, dan akurasi dalam setiap informasi yang disampaikan lembaga publik. Keterbukaan bukan sekadar memenuhi regulasi, tapi menjadi cermin moral dan akuntabilitas.
Di titik inilah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memainkan peran sentral. Mereka bukan hanya sekadar pintu resmi penyedia data, tetapi jantung dari sistem kepercayaan publik. Melalui layanan yang cepat, ramah, dan terstruktur, PPID hadir untuk memastikan hak masyarakat atas informasi benar-benar terpenuhi.
Komitmen itu diwujudkan nyata oleh PPID UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui program KILAU (Kampus Informatif, Lugas, Akurat, dan Universal).
KILAU bukan sekadar akronim yang manis di telinga, melainkan gerakan moral kampus untuk membangun budaya transparansi dan komunikasi publik yang jujur. Ia menjadi wajah baru kampus dalam menyalakan keterbukaan informasi sekaligus memperlihatkan bahwa integritas dan keterbukaan bisa berjalan beriringan.
Namun, sistem tidak akan hidup tanpa manusia yang menjiwainya. Di sinilah kehadiran Duta Keterbukaan Informasi Publik menemukan maknanya.
Para duta menjadi jembatan yang menghubungkan lembaga dengan publik, membawa semangat keterbukaan agar lebih mudah dipahami dan diterapkan di lingkungan kampus. Dari mahasiswa untuk masyarakat, dari kampus untuk negeri.
Keterbukaan sejatinya bukan sekadar soal data, melainkan soal keberanian untuk dipercaya. Lembaga yang berani membuka diri menunjukkan keyakinan bahwa transparansi bukan kelemahan, tetapi kekuatan. Ia menciptakan budaya baru: budaya mendengar, melayani, dan bertanggung jawab.
Namun, perjalanan menuju keterbukaan tidak selalu mulus. Tantangannya datang dari paradigma lama yang masih menempatkan informasi sebagai sesuatu yang eksklusif, hingga minimnya literasi publik dalam memahami hak atas informasi.

Karena itu, pendidikan keterbukaan publik menjadi bagian penting dari gerakan ini agar setiap individu sadar, bahwa hak untuk tahu adalah hak untuk tumbuh.
PPID UIN Sunan Gunung Djati Bandung terus berupaya membumikan nilai-nilai itu. Melalui sistem layanan berbasis digital, publikasi data terbuka, dan partisipasi mahasiswa lewat program KILAU, kampus ini membuktikan bahwa keterbukaan bisa menjadi budaya, bukan sekadar formalitas.
semangat transparansi membawa efek domino positif bagi tata kelola kampus: mempercepat pelayanan, memperkuat integritas, dan menumbuhkan citra lembaga yang dipercaya publik. Transparansi bukan lagi slogan, tetapi etos kerja yang nyata.
Kita belajar bahwa kepercayaan tidak lahir dari janji, melainkan dari bukti. Dari ruang pelayanan yang terbuka, dari respons cepat dan tulus, dari wajah-wajah yang siap melayani dengan senyum. Karena pada akhirnya, keterbukaan bukan hanya tentang informasi, tetapi tentang hati yang berani jujur dan tangan yang mau bekerja untuk publik.
Muhammad Hafizh Rahadian Abdullah, Finalis Duta Keterbukaan Informasi Publik 2025, Program PPID UIN SGD Bandung