UINSGD.AC.ID (Humas) — Ada fenomena unik yang tengah mencuat di tengah masyarakat Muslim Indonesia: sejumlah pengusaha travel umrah memanfaatkan momentum pertandingan Timnas Indonesia dalam ronde keempat Piala Dunia di Arab Saudi untuk menggait minat jamaah. Fenomena ini bukan hanya terkait dengan strategi marketing semata, tetapi juga memperlihatkan bagaimana agama dan budaya populer berjalin berkelindan dalam ruang sosial-keagamaan.
Dalam perspektif cultural studies, Stuart Hall misalnya, menyebut bahwa budaya populer kerap menjadi arena “negosiasi makna” antara nilai-nilai hegemonik dan aspirasi masyarakat. Sepak bola, sebagai salah satu bentuk budaya populer global, kini bertemu dengan ritual sakral ibadah umrah yang berakar dalam tradisi Islam. Perjumpaan ini menghasilkan narasi ganda: di satu sisi ada ibadah yang menuntut kekhusyukan, di sisi lain ada fakta tentang semangat kolektif mendukung tim nasional yang menjadi simbol identitas kebangsaan.
Kreativitas para pengusaha travel umrah ini patut dibaca dalam kerangka tersebut. Mereka melihat peluang, bukan semata komersial, tetapi juga bagaimana memadukan dua hasrat publik: antara religiusitas dan nasionalisme. Pierre Bourdieu menyebutnya sebagai bentuk cultural capital, di mana sepak bola berfungsi sebagai modal simbolik untuk memperkuat daya tarik ibadah umrah. Namun, di titik ini muncul pertanyaan kritis: sejauh mana kreativitas tersebut tetap menjaga kemurnian ibadah?
Para ulama menekankan bahwa umrah adalah ibadah mahdhah yang tidak boleh ternodai niatnya. Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menegaskan pentingnya memurnikan niat (ikhlas) sebagai ruh ibadah. Dengan demikian, menjadikan sepak bola sekadar pintu masuk tidak otomatis salah, asalkan ibadah tetap diletakkan di pusat orientasi, sementara dukungan terhadap Timnas ditempatkan sebagai ekspresi kultural yang sah.
Narasi agama di sini harus memberi penekanan bahwa kemurnian ibadah umrah tidak boleh tergeser oleh euforia stadion. Namun narasi budaya populer mengingatkan kita bahwa ekspresi kegembiraan, sorak dukungan, bahkan militansi fans sepak bola merupakan bagian dari ritus sosial yang tidak selalu bertentangan dengan agama. Dengan kata lain, yang dibutuhkan adalah keseimbangan.
Bagi jamaah yang sekaligus supporter, berikut Tips ringkas untuk menjaga keseimbangan. Pertama, meneguhkan niat bahwa keberangkatan utamanya untuk ibadah. Kedua, membatasi euforia agar tidak mengganggu kekhusyukan, misalnya dengan menempatkan waktu menonton pertandingan di luar jadwal ibadah. Ketiga, memaknai dukungan pada Timnas sebagai bagian dari doa kolektif agar bangsa Indonesia diberi kehormatan. Keempat, memanfaatkan momentum ini untuk menghadirkan wajah Islam Indonesia yang santun, penuh sportivitas, dan jauh dari fanatisme buta.
Dalam kerangka inilah, kita bisa melihat bahwa fenomena umrah plus sepak bola bukanlah sekadar “trik dagang” pengusaha travel, melainkan juga potret bagaimana agama dan budaya populer berinteraksi. Masyarakat perlu membaca fenomena ini dengan bijak: tidak terjebak pada polarisasi “komersialisasi dan komodifikasi ibadah” versus “kemurnian ritual,” melainkan menyadari adanya ruang kreatif di mana keduanya bisa berdialog.
Seperti dikatakan oleh tokoh cultural studies John Storey, budaya populer adalah “site of struggle” tempat makna diperebutkan. Maka, yang terpenting adalah bagaimana umat Islam mampu menjaga makna sakral ibadah sembari tetap memberi ruang bagi ekspresi kultural, termasuk dukungan pada Timnas. Dengan demikian, umrah tetap sakral, dan nasionalisme tetap menemukan jalannya dalam bingkai religiusitas yang moderat. Semoga.
Aang Ridwan, Pembimbing Haji Khusus dan Umrah Khalifah Tour dan Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Bandung
Referensi
Stuart Hall, (1997). Representation: Cultural Representations and Signifying Practices. London: Sage.
(disebut terkait konsep budaya populer sebagai arena negosiasi makna).
Pierre Bourdieu (1986). The Forms of Capital. In Richardson, J. (Ed.), Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education. New York: Greenwood.
(disebut terkait konsep cultural capital dalam membaca strategi travel umrah).
John Storey, (2015). Cultural Theory and Popular Culture: An Introduction (7th ed.). Routledge.
(disebut terkait pandangan budaya populer sebagai “site of struggle” atau arena perebutan makna).
Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya’ ‘Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, tanpa tahun (disebut terkait pentingnya niat ikhlas sebagai ruh ibadah).
Departemen Agama RI. (2013). Tuntunan Manasik Haji dan Umrah. Jakarta: Kementerian Agama RI. (bisa digunakan untuk menegaskan aspek fiqih kemurnian ibadah).
Giulianotti, R. (2005). Sport: A Critical Sociology. Polity Press. (relevan untuk membingkai sepak bola sebagai fenomena budaya global).
Heryanto, A. (2015). Identitas dan Kenikmatan: Politik Budaya Layar Indonesia. Jakarta: KPG. (relevan untuk melihat hubungan identitas, budaya populer, dan nasionalisme).