[www.uinsgd.ac.id] Membaca surat Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama RI Nomor: Dj.I/Dt.I.IV/PP.09/731/2015 tanggal 5 Maret 2015 perihal sebagaimana pada pokok surat, bersama ini kami informasikan Bantuan Pendidikan Beasiswa Mahasiswa Prestasi Akademik (Hafizh Al-Qur’an) Tahun 2015 kepada mahasiswa di lingkungan UIN SGD Bandung dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Direktorat Pendidikan Tinggi Islam mengumumkan informasi tentang beasiswa mahasiswa prestasi akademik tahun 2015 melalui website http://diktis.kemenag.go.id/bansos mulai tanggal 31 Maret 2015;
2. Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menyampaikaninformasi ke fakultas/jurusan pada tanggal 1 s/d 6 April 2015;
3. Masing-masing fakultas/jurusan melakukan seleksi calon-calon penerima beasiswa di fakultas/jurusan masing-masing pada tanggal 8 s/d 30 April 2015;
4. Masing-masing fakultas/jurusan mengirimkan daftar nama calon penerima beasiswa secara kolektif ke Tim Panitia/Bagian Kemahasiswaan Lt. 4 UIN SGD Bandung pada tanggal 4 s/d 13 Mei 2015;
5. Tim Panitian/Bagian Kemahasiswaan menghimpun/mengkompilasi daftar nama calon penerima beasiswa pada tanggal 18 s/d 22 Mei 2015;
6. Tim Panitian/Bagian Kemahasiswaan menginput nama-nama calon penerima beasiswa secara on-line melalui http://diktis.kemenag.go.id/bansos pada tanggal 25 Mei s/d 5 Juni 2015;
7. Direktur Pendidikan Tinggi Islam menetapkan penerima bantuan melalui Keputusan Direktur Pendidikan Tinggi Islam, dengan 3 kategori:
a. Hafizh Minimal 5 juz (Kategori 10 juz);
b. Hafizh Minimal 11 juz (Kategori 20 juz);
c. Hafizh Minimal 21 juz (Kategori 30 juz).
Berkas persyaratan penerima bantuan, rekapitulasi nama mahasiswa hafizh al-qur’an, dan dokumen persyaratan pencairan dikirim secara kolektif oleh Bagian Kemahasiswaan pada tanggal 8 Juni s.d 12 Juni 2015
Persyaratan/berkas yang disampaikan meliputi dokumen-dokumen sebagai berikut:
1. Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Strata Satu (S1) yang masih berlaku;
2. Surat keterangan dari Rektor/Ketua PTKIN yang menyatakan mahasiswa tersebut tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD pada tahun 2015;
3. Surat keterangan dari Rektor/Ketua PTKIN yang menyatakan mahasiswa tersebut hafizh al-quran;
4. Fotocopy ‘ijazah’ atau surat keterangan (bermaterai) dari ustadz/guru/kyai yang menerangkan mahasiswa tersebut hafizh alquran.
5. Dokumen persyaratan pencairan, berupa:
a. Fotocopy buku rekening BRI atas nama mahasiswa calon penerima bantuan;
b. Surat keterangan/referensi dari BRI yang menyatakan bahwa rekening mahasiswa calon penerima bantuan tersebut masih aktif dan benar.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.[]