UINSGD.AC.ID (Humas) — Di musim haji tahun in, jagat maya diramaikan oleh narasi stigmatis, bahwa petugas dan pembimbing haji disebut sebagai “nebeng haji gratis”. Narasi ini terdengar remeh, bahkan dianggap kritik biasa. Namun jika ditelisik lebih dalam, ia menyimpan persoalan serius. Seperti penyederhanaan pengabdian, pengaburan tanggung jawab, dan degradasi makna pelayanan dalam ibadah kolektif.
Haji bukan sekadar perjalanan spiritual individual, melainkan ibadah sosial kolosal dengan tingkat kompleksitas yang luar biasa. Jutaan manusia, lintas bahasa, usia, dan kondisi kesehatan, dipertemukan dalam ruang dan waktu yang sama. Dalam konteks seperti ini, kehadiran petugas dan pembimbing bukan sekedar pelengkap, melainkan prasyarat kelayakan ibadah itu sendiri.
Ulama klasik sejak lama menegaskan bahwa pelayanan terhadap ibadah umat memiliki nilai yang tinggi. Imam al-Ghazali menyebut khidmah sebagai bentuk ibadah yang kerap luput dari perhatian karena tidak selalu tampak “heroik” secara spiritual. Sang Hujjatul Islam menulis dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, “Melayani manusia dalam ketaatan adalah amal yang paling mulia.”
Narasi “nebeng haji gratis” sesungguhnya berangkat dari cara pandang konsumtif terhadap haji: seolah esensi haji hanya terletak pada biaya, visa, dan fasilitas. Perspektif ini mengabaikan fakta bahwa petugas dan pembimbing justru membayar dengan sesuatu yang tidak kalah mahal: waktu ibadahnya, kenyamanan personalnya, kekhusyukan ritualnya, bahkan nyawanya.
Dalam kacamata Pierre Bourdieu, stigma “nebeng haji gratis” adalah bentuk “kekerasan simbolik”. Kelompok dominan memaksakan cara pandang yang merendahkan, sehingga kerja profesional dibaca sebagai privilese licik. Stigma ini lahir dari ketimpangan “modal simbolik”: publik atau bahkan oknum pejabat telah gagal membedakan amanah institusional dengan kepentingan pribadi, lalu menormalisasi prasangka sebagai kebenaran sosial.
Secara strategis, pembimbing haji berfungsi sebagai penyangga antara teks fikih dan realitas jamaah. Banyak ketentuan manasik yang tidak mungkin dipahami jamaah awam tanpa pendampingan yang sabar dan kontekstual.
Tanpa peran petugas dan pembimbing, potensi mafsadah terbuka begitu lebar. Dimulai dari kebingungan jamaah, kesalahan manasik, meningkatnya potensi konflik sosial, sampai kasus terlambatnya penanganan kesehatan. Ironisnya, mereka yang paling lantang mencurigai petugas sering kali adalah pihak yang paling keras menuntut pelayanan maksimal.
Kritik terhadap tata kelola haji tentu saja sah dan perlu. Transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi harus terus diperjuangkan. Namun menggeneralisasi petugas sebagai “pencari haji gratis” bukan kritik, melainkan simplifikasi yang malas secara intelektual dan tidak adil secara moral. Ia mengalihkan perhatian dari persoalan sistemik ke stigma personal.
Masyarakat Indonesia, dengan tradisi keagamaan yang kuat dan budaya gotong royong yang hidup, semestinya lebih arif membaca peran ini. Dalam logika ibadah Islam, tidak semua yang berada di Tanah Suci sedang “menikmati”. Sebagian justru sedang memikul. Dan sering kali, yang memikul itulah yang membuat orang lain bisa khusyuk.
Jika haji adalah latihan keikhlasan, maka petugas dan pembimbing haji sedang diuji pada level yang lebih sunyi: ikhlas melayani. Pada akhirnya haji bukan hanya tentang siapa yang berangkat, tetapi juga siapa yang bersedia menjaga agar perjalanan itu tetap bermartabat.
Untuk para petugas dan pembing haji Indonesia, yakinlah bahwa kemuliaan seringkali berada pada mereka yang bekerja dalam senyap, melayani tamu-tamu Allah, meski namanya jarang disebut dan niatnya kerap disalahpahami.
Aang Ridwan, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Sumber, Pikiran Rakyat 3 Februari 2026.