Sosialisasi Assessment Center Kemenag

[www.uinsgd.ac.id] Seluruh staf Bagian Kepegawaian,  Kasubag. Adm. Kepegawaian, Deni Supiadi, S.Ag., Kasubag. Perencanaan, Drs. Asep Setiawan di lingkungan UIN SGD Bandung dan  Kasubag Balai Diklat Keagamaan Bandung mengikuti sosialisasi Assessment Center Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia untuk membentuk pegawai yang memiliki kompetensi yang diberikan pengarahan langsung oleh Syafruddin, Kasubdit Kepegawaian Kemenag RI yang didampingi oleh Asep J di ruang Sidang Universitas, gedung Al-Jamiah, Jumat (1/3) siang.

Menurut Syafruddin, “Assessment Center adalah suatu proses sistematik untuk menilai kompetensi perilaku individu yang dipersyaratkan bagi keberhasilan dalam pekerjaan, dengan menggunakan beragam metode dan teknik evaluasi, serta dilaksanakan oleh beberapa assessor, serta diterapkan kepada lebih dari 1 orang assessee,” paparnya.

Sebagai suatu metode penilaian yang berbasis perilaku dan melibatkan beragam teknik evaluasi dan bermacam alat ukur, Assessment Center dinilai sebagai suatu sistem yang memiliki akurasi cukup tinggi dalam menilai kompetensi pegawai. “Hasil Assessment Center diharapkan dapat memberikan informasi yang objektif mengenai profil kompetensi pegawai baik untuk kepentingan manajemen maupun pimpinan. Selain sebagai metode untuk mengidentifikasi profil kompetensi pegawai, Assessment Center dalam perkembangannya dapat digunakan sebagai program Pelatihan dan Pengembangan SDM (Training and Development), Pengembangan Karir (Career Development), Manajemen Kinerja (Performance Management), serta Perencanaan dan Seleksi SDM (HR Planning and Selection), yang disesuaikan dengan kebutuhan Kementerian Agama di masa mendatang,” jelasnya.

Alat ukur assessment merupakan panduan untuk menentukan perangkat dan sarana penunjang assessor dalam melakukan penilaian kompetensi. “Alat ukur merupakan perangkat dari indikator prilaku sebuah kompetensi. Saat ini finalisasi penyusunan Pedoman Assessment dan Pedoman Pelaksanaannya beserta lampirannya dalam bentuk Kamus Kompetensi dan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) sudak maju pada tahap penyelesaian akhir,” paparnya

Guna mencapai tingkat validitas yang sesuai dengan kebutuhan Kementerian Agama,  alat ukur assessment ini diperlukan penyelarasan terhadap perangkat instrument alat ukur tersebut sehingga pada saat pelaksanaan assessment dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. “Dalam menyusun alat ukur ada beberapa kegiatan yang dilakukan,  yaitu membuat alat ukur, membuat kunci alat ukur, melakukan pengujian alat ukur, revisi alat ukur,” tambahnya. [Ibn Ghifarie]

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *