Nilai-nilai Agama sebagai Basis Budaya Damai

[www.uinsgd.ac.id] Sebanyak 50 dosen mengikuti Semiloka tentang Peningkatan “Budaya Damai” (Culture of Peace) di Kalangan Dosen Agama se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian UIN SGD Bandung yang bekerjasama dengan Puslitbang Kehidupan Keagamaan dan Diklat Kemenag RI dengan menghadirkan nara sumber Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan, Prof. Dr. H. Juhaya S. Pradja yang dipandu oleh Dr. Ramdani Wahyu di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi, lantai IV, Sabtu (8/12)

Menurut Ramdani Wahyu, Ketua Pelaksana menjelaskan “Kegiatan ini berusaha menggali persepsi akademik tentang budaya damai dan sambil berusaha mempelajari efektifitas budaya damai di kalangan akademik. Oleh karena itu, kegiatan Semiloka tentang peningkatan buday damai ini diikuti oleh 50 dosen agama di Jawa Barat untuk menyebarkan budaya damai karena setiap ajaran agama dan kepercayaan tidak adanya yang mengajarkan kepada tindakan kejahatan, tetapi semuanya mengajarkan kepada baikan, kebenaran dengan budaya damia,” tegasnya.

Budaya damai (culture of peace) merupakan dambaan semua umat manusia. Kehidupan damai yang dilandasi oleh kesadaran untuk saling memahami, menghargai, menghormati dan mengakui orang lain atau sekelompok orang lain yang secara given berbeda (ras, etnis, dan agam) akan menciptakan persamaan, keadilan, keharmonisan, kesejahteraan, ketenangan dalam kehidupan sosial. Sebaliknya, kehidupan yang penuh konflik akan menciptakan kekacauan dan bahkan menimbulkan kekerasan dalam kehidupan.

Kehidupan yang damai bukan hanya tuntutan sosiologis dan psikologis, tapi juga merupakan tuntutan religius dalam semua ajaran agama. Ajaran damai adalah ajaran yang bersifat universal karena terdapat dalam setiap agaam dan semua peradaban. Setiap pemeluk agama dan semua manusia terkait imperatif moral dan sosial untuk selalu menciptakan budaya damai dalam kehidupannya. Kehidupan dan budaya yang penuh kedamian bukan semata konsep, tetapi membutuhkan praktek secara bersama dari seluruh lapisan masyarakat. 

Bagi Nur Kholis yang melihat dari sisi Globalisasi dan Budaya Damai menerangkan Indonesia merupakan negara yang kaya dan sangat beragama agama, adat, entis, suku. “Oleh karena itu, kekayaan dan keragaman agama, entis, suku, adat yang tidak bisa terbantahkan lagi dan keragama ini harus menjadi modal untuk menciptakan budaya damai, bukan dengan cara-cara kekerasan dalam setiap menyelesaiakn persoalan,” paparnya.

“Coba perhatikan, saya dan Pa Deden terjadi perbedaan dari segi apa? Saya Jawa, pa Deden Sunda. Kita jadi perempuan, laki-laki, terlahir di tanah Jawa, Sunda memang sudah tidak bisa diganggu dan kita harus menerimanya karena semuanya tidak dipinta dan bersifat given,” jelasnya.

Untuk melahirkan kembali budaya damai dan mencipkatan budaya toleran yang sudah ada tengah-tengah masyarakat. “Modal keragaman dan perbedaan ini menjadi penting dalam menciptakan budaya damai,” tambahnya.

Diakuinya, tidak ada setiap ajaran agama-agama yang mengajarkan perbuatan keji, jahat dan membiarkan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan urusan. Semuanya mengajarkan kebaikan, kebenaran untuk menciptakan budaya damai. “Pada dasarnya setiap ajaran agama-agam mengajarkan kebaikan. Hal ini bisa kita lihat dari dasar pijakan atau wahyu yang bersifat universal untuk mengajarkan kebaikan, bukan kekerasan,” saranya.

“Oleh karena itu, nilai-nilai agama sebagai basis dalam menciptakan budaya damai. Mari kita wujudkan kesamaan-kesamaan nilai ajaran agama-agama, kekayaan perbedaan, keragaman. Mudah-mudahan dengan adanya perjumpaan ini kita bisa ikut memberikan dan mengembangkan budaya damai,” harapannya.

Salah satu cara menciptakan budaya damai dapat dibangun melalui proses internalisasi budaya melalui lembaga pendidikan. Di lembaga pendidikan yang mempertemukan anak-anak bangsa dari berbagai karakter, tidak saja ditawarkan pencerahan intelektual, tetapi juga diberikan penguatan kultur kebersamaan.

“Lahirnya intelektual muslim dari dosen-dosen agama akan ikut andil dalam menciptakan budaya damai di kalangan Perguruan Tinggi,” ujarnya.

Senada dengan Nur Kholis, Juhaya menguraikan setiap ajaran agama dan kepercayaan lokal memberikan kontribusi dalam menciptakan budaya damai. “Sebagai contoh di Kanekes terdapat ungkapan Urang sunda mah geus islam samemeh Islam datang. Kata islam pertama dengan hurup i kecil menunjukkan bahwa ajaran Sunda sangat menjunjung tinggi kebenaran, memberikan selematan dan kedamain kepada orang lain. Maka ketika datang ajaran Islam dengan hurup I besar. Penduduk sangat akomodatif terhadap ajaran ini karena sama-sama mengajarkan keselamatan, perdamaian,” paparnya.

“Oleh karen itu, Islam lawas (Nabi Nuh) dengan Islam ayeuna (Nabi Muhammad) sangat berdampingan dan sama-sama berusaha menciptakan budaya damai.Pada agama samawi ini sejak Nabi Nuh sampai Muhammad pada dasarnya mengajarkan budaya damai, ” jelasnya.

Saranya, “karena agama sebagai inti perdamain dunia dan Indonesaia harus menjadi pelopor dalam menciptakan budaya damai karena multi agama, suku, ras, etnis. Peran menciptakan dunia dalam kehidupan sosial dimulai dengan budaya damai dari diri sendiri.”

Budaya damai (culture of peace) bukan hanya tuntutan domestik, tetapi juga tuntutan global. Pada  tahun 2000 Majelis Umum PBB mengeluarkan mandat kepada UNESCO untuk menetapkan bahwa tahun 2000 sebagai tahun budaya damai internasional (International Year for the Culture of Peace). Dasawarsa tahun 2001 sampai 2010 ditetapkan sebagai dekade budaya damai dan tanpa kekerasan (International Decade for a Culture of Peace and Non-Violence for the Children of the World). Penetapan dekade 2001 sampai 2010 sebagai dekade budaya damai anti kekerasan tersebut merupakan kelanjutan dari program berkesinambungan yang dimulai semenjak tahun 1974 mengenai Education for International Understanding, Co-operation and Peace and Education relating to Human Rights and Fundamental Freedoms yang ditetapkan di Paris, World Plan of Action on Education for Human Rights and Democracy yang ditetapkan di Montreal pada tahun 1993, Declaration and Programme of Action of the World Conference on Human Rights yang ditetapkan di Wina pada tahun 1993, Declaration and Integrated Framework of Action on Education for Peace, Human Rights and Democracy yang ditetapkan di Paris pada tahun 1995 serta penetapan dekade the Plan of Action for the United Nations Decade for Human Rights Education yang dimulai dari 1995 sampai tahun 2005. 

Deden Effendi, Ketua Lemlit menuturkan sangat mengapresiasi atas kegiatan ini “Atas nama Rektor yang tidak bisa hadir pada acara ini karena satu dan lain hal. Pada dasarnya sangat mengapresiasi kegitan ini dan perlu dikaji secara besama-sama oleh kalangan akademisi sebab gagasan ini belum banyak yang menggalinya,” paparnya

Mengenai indikator budaya damai selalu dilihat dari, Pertama, Pembangunan Liberal dari segi indeks pendidikan, kesehatan, ekonomi. Kedua, kekerasan yang sering terjadi. Ketiga, Bagimana ketimpangan-ketimpangan yang membuat kekerasan ekonomi secara struktural, bukan secara kultural seperti kemiskinan. Ketiga, tindakan-tindakan bersifat militeristik dalam menyelesaikan setiap persoalan buakn dengan cara diplomasi. Keempat, Inisiatip-inisiatip melakukan peningktan dan penyebaran budaya damai.

“Dari keempat indikator itu tidak bisa semuanya terpenuhi dan harus diterapkan di Indonesia, mengingat Indonesia sangat kaya akan keragaman agama, suku, etnis, maka yang perlu kita dorong untuk menciptakan budaya damai harus diawali dari kearifan lokal suatu daerah yang pasti memiliki gagasan dan perilaku yang telah diterapkan masyarakat dalam menciptakan budaya damai,” tegasnya.

Upaya menciptakan budaya damai harus dimualai dari diri sendiri kata Ferdinand S. Wati, S. Th, M. Th, aktivis Kekerabatan Cimahi menuturkan “Hidup damai dimulai dari budaya lokal diri sendiri, keluarga. Sebab tidak mungkin kita bisa menciptakan hidup damai jika dalam diri sendiri masih terjadi kekacauan”        
 
“Pengalaman damai hidup saya di Menado terdapat kampung Islam, Arab, Kristen. Semua agama bisa hiduap berdampingan. Maka kehidupan budaya damai bagi saya tidak asing, malahan senang sekali bisa hidup berdampingan karena budaya damai itu tuntutan keharusan, bahkan sebuah keniscayaan, maka di Cimahi bersama-sama keenam agama dan aliran kepercayaan membuat Kekerabatan,” tegasnya.*** [Ibn Ghifarie]

         
 

               

  

 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *