Menghilangkan Kecurigaan Beragama

Umat Islam di Inggris Raya tengah berjuang melawan gerakan anti-muslim yang baru-baru ini menggeliat kembali di London. Serangkaian serangan terhadap komunitas muslim, Masjid, dan institusi Islam di Inggris oleh warga meningkat drastis pasca peristiwa pembunuhan seorang tentara Inggris oleh dua orang muallaf. Menurut laporan organisasi Faith Matters terjadi sekira 162 serangan sejak hari Rabu pekan lalu. Bahkan ada masjid yang menjadi korban serangan bom dari tindakan reaktif warga di London. Motif serangan “balas dendam” terhadap komunitas muslim di Inggris ini, tentunya perlu segera ditanggulangi secara bijaksana oleh pemerintahan Inggris. Apalagi selama ini, Negara-negara di Eropa – termasuk Inggris – mengklaim sebagai Negara yang menjunjung tinggi kebebasan beragama dan masyarakat multikultural.

Konflik agama sejatinya tidak terjadi apabila pemerintahan menggalakan upaya dialog antar agama yang dilakukan secara kultural dan struktural. Jangan terjadi aksi teror fisik yang dilakukan seorang penganut agama tertentu dibalas dengan tindakan kekerasan dan anarkis dengan mengintimidasi, menyerang, dan bahkan menghancurkan institusi agama tertentu. Tentunya, sebagai kepala pemerintahan, Perdana Menteri Inggris, David Cameron juga tidak hanya sebatas menyerukan secara oral-lisan pentingnya menghargai perbedaan agama. Tetapi perlu diikuti oleh tindakan nyata untuk mencegahnya. Sebab, dalam konteks masyarakat demokratis untuk bertindak dan menentukan sikap tidak terpusat kepada salah satu figur.

Aksi pemenggalan biadab Michael Adebelajo dan Michael Adebowale (muslim) terhadap Drummer Lee Rigby (25), seorang tentara Inggris, telah mengundang tindakan reaktif warga non-muslim di Inggris.  Padahal, Menurut informasi bahwa Michael Adebelajo adalah orang yang punya catatan kejahatan. Sebelum diekstradisi ke Inggris, ia merupakan seorang warga Nigeria yang memiliki riwayat kurang baik dan banyak masalah. Bahkan sebelum mengekstradisi Inggris sudah diperingatkan tentang kejahatan Michael Adebelajo. 

Peristiwa pembunuhan sadis ini, tentunya harus dilihat dari berbagai perspektif yang memungkinkan pemerintah Inggris tidak terkesan memiliki kekhawatiran politik yang berlebihan. Sehingga dengan agak gegabah membentuk satuan tugas (satgas) yang meoperasikan misi menginterogasi sejumlah ulama di London, Inggris. Tentunya, aksi provokatif Michael Adebelajo dan Michael Adebowale, pasca melakukan pembunuhan tidak harus serta merta menyudutkan Muslim Inggris secara keseluruhan. Bagi saya, pembentukan satgas penanggulangan tindak teror yang dibentuk pemerintah Inggris terlalu bias politik. Ada semacam “politik kekhawatiran” karena di Inggris pertumbuhan umat Islam dalam 12 tahun (2001-2013) meningkat drastis.

Pada tahun 2011, pemerintah Inggris melakukan sensus penduduk dan ditemukan pertumbuhan umat Islam meningkat 1,8 persen per tahun. Pada tahun 2001, umat Islam hanya sekira 1,5 juta jiwa dari total penduduk Inggris berjumlah 56,1 juta jiwa. Maka di tahun 2011 itulah jumlah muslim meningkat menjadi 4,8 persen atau sebanyak 2,7 juta jiwa. Pada rentang tahun 2012-2013 kemungkinan jumlahnya mencapai 3 juta jiwa. Realitas ini tentunya memunculkan gerakan garis kanan di pemerintahan Inggris, sehingga ada kabar bahwa enam bulan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, Michael Adebelajo didekati badan intelejen Inggris untuk bekerjasama.

Aksi pembunuhan yang dilakukan dua orang warga Inggris, yang kebetulan  seorang muallaf tentunya tidak serta merta harus menyalahkan Islam dan muslim. Karena di dalam ajaran Islam terkandung misi perdamaian dan kedamain. Tak heran jika pangeran Charles pernah menkaji Islam, bahasa Arab, dan Al-Quran saking penasarannya terhadap doktrin rahmatan lil alamin agama Islam. Apa yang dilakukan Michael Adebelajo dan Adebowale merupakan tindak kriminal yang berkaitan dengan jaringan Muslim radikal di Afrika. Ini tentunya mengindikasikan ada perubahan gerakan teroris di Eropa sejak tahun 2001. Mereka dengan berani melakukan serangan secara frontal di hadapan publik untuk menunjukkan siapa dirinya dan dari agama mana ia berasal. Bahkan, di Prancis juga terjadi peristiwa penusukan serupa yang dilakukan muslim radikal.

Negara-negara Barat – Eropa dan AS – sebetulnya secara historik memiliki catatan merah dalam memandang agama Islam. Mereka belum benar-benar objektif meneliti dan mempersepsi ajaran Islam. Dengan berbagai kecurigaan yang mereka miliki, lahirlah “politik kekhawatiran” yang selalu diskriminatif terhadap umat Islam. Di Prancis dan Swiss, misalnya ada peraturan UU Negara yang disusun untuk melarang umat Islam menggunakan jilbab dan membangun menara masjid. Untuk Negara yang mengaku menjunjung tinggi asas demokrasi, tentunya hal ini merupakan tanda ketidakdewasaan terhadap pluralitas keagamaan di dunia.

Tindakan teror seperti bom bunuh diri, serangan bom, dan pembunuhan sebetulnya sangat dilarang oleh ajaran Islam. Aksi teror merupakan sebuah tindakan yang dapat merugikan orang banyak kendati hanya dilakukan seorang diri atau kelompok tertentu. Mungkin, kita masih ingat peristiwa 11 september 2001 di Amerika Serikat. Peristiwa tersebut menciptakan gejolak sosial dan politik yang berkepanjangan dalam beberapa tahun. Ada perilaku diskriminatif, reaktif, dan represif dilakukan warga AS dan pemerintahannya terhadap muslim di negeri Paman Sam ini. Wajah Islam selalu diidentikkan dengan terorisme dan kekerasan.

Ketika Islam mendapatkan tempat pertama Eropa di jajaran studi keagamaannya, tentu saja ini mengundang kecurigaan kita. Barat selalu mengaitkan persoalan kekerasan dengan agama Islam dan menempatkan Islam sebagai sebuah ancaman bagi demokrasi dan plurralisme.  Pertanyaan yang selalu mengusik saya ketika membaca berita aksi kasar dan biadab teroris, kenapa selalu saja diidentikkan dengan agama Islam. Padahal seperti kita ketahui, pelaku aksi teror dan kekerasan tidak mewakili seratus persen dari umat Islam di dunia. Dari seratus persen umat Islam tentunya mayoritas tidak akan pernah menyetujui aksi kekerasan yang banyak meniadakan nyawa orang lain.

Sebab, Islam secara sosiologis mengajarkan pentingnya membangun keharmonisan di tengah kemajemukan. Namun, dunia Barat tentunya tidak lantas percaya seratus persen bahwa Islam merupakan agama cinta damai. Ini terjadi akibat aksi-aksi tak berperikemanusiaan yang memahami Islam harus digerakkan secara radikal. Radikalisme gerakan Islam sebetulnya tidak didukung mayoritas muslim di dunia. Di dalam buku riset penelitiannya, Who Speak for Islam? (2007), Jhon L Esposito dan Dalia Mogahed merilis hasil opini penduduk mayoritas muslim tentang serangan bom 11 September, yaitu 74 persen responden di Indonesia, 86 persen di Pakistan, 81 persen di Bangladesh, dan di Iran 80 persen “tidak pernah membenarkan serangan teroris”. Bahkan muslim Londong sebagian besar tidak menyetujui aksi serangan meskipun untuk mencapai “tujuan mulia”.

Oleh karena itu, menyoal aksi pembunuhan yang membawa-bawa Islam dan muslim di London, Inggris, merupakan  sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah Inggris; bahwa analisa faktor penyebab harus ditelusuri secara komprehensif. Sebab, aksi teroris dengan tindak kekerasannya dapat dilihat dari beberapa faktor psikologis, sosiologis, ekonomi, politik, dan agama. Kalau menyaksikan rekaman video pembunuhan yang dilakukan Michael Adebelajo dan Michael Adebowale, itu tidak layak disebut teror bermotif agama. Akan tetapi lebih tepat dikategorikan sebagai tindak teror bermotif sosial-politik-psikologis, oleh karena itu, tidak pantas kesalahan ditimpakan kepada kaum muslimin  di Inggris dan tidak adil kalau Muslim  Eropa harus  terusir dari negaranya sendiri.

Satu kalimat yang hendak saya pesankan untuk menciptakan keharmonisan antar dan intraumat beragama di mana pun, termasuk di Indonesia. Hilangkanlah kecurigaan berlebihan  kepada orang yang beragama lain. Insyaallah bumi ini dipenuhi kedamaian dan perdamaian. []    
  
Dadang Kahmad, Guru Besar Sosiologi Agama UIN SGD Bandung.

Sumber, Pikiran Rakyat 31 Mei 2013 
     
       

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter