Kendaraan Hilang Bisa Klaim Asuransi

Parkir di UIN Gunakan Ticketing System

[www.uinsgd.ac.id] Guna  mengurai penataan parkir kendaraan roda dua (motor), roda empat (mobil) yang belum tertata rapi, dan laporan kehilangan kendaraan, pihak UIN SGD Bandung memberlakukan ticketing system bagi para pengendara yang memasuki kampus.

Demikian disampaikan  Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Umum (AUPK) melalui Kepala Bagian Umum  UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Drs. H.  Fathujaman  M.Ag  didampingi Kepala Subag Humas, Saepuddin M.Ag saat dikonfirmasi  galamedianews.com di Kampus UIN SGD Bandung, Jalan A.H. Nasution Bandung, Selasa (8/12/2014). 

Menurut Fathujamann, pemberlakuan sistem parkir ini mulai disosialisasikan sejak Selasa (9/12/2014) hingga Selasa (16/12/2014) mendatang.

“Saat sosialisasi tidak dikenakan biaya, namun setelah sosialisasi tuntas maka sistem tiketing mulai diberlakukan tarif,” kata Fathujaman. 

Selain itu lanjut Fathujaman, sebagaima hasil rapat pimpinan pada hari Kamis (4/12/2014) lalu,  telah diputuskan mulai diberlakukan pada akhir tahun 2014. Selain itu, nantinya akan dilakukan penataan  infrastruktur lokasi parkir diselesaikan oleh pihak pengelola parkir oleh  Trustparking UIN SGD.

“Kita masih sosialisasikan terlebih dulu jangan sampai terjadi gejolak, dan  setiap kendaraan bila hilang nanti dapat di claim asuransi,” kata Fathujaman. 

Menyinggung tarif yang akan diberlakukan setiap kendaraan yang masuk kampus UIN SGD Bandung, Fathujaman menyatakan, pemberlakuan tarif parkir  Rp 1.000,- untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat selama 24 jam. 

[sumber: galamedianews.com]

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter