Keberadaan Pemerintahan Tak Lepas dari Peran Mahasiswa

[www.uinsgd.ac.id] Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN SGD Bandung bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Barat menyelenggarakan seminar “Peranan Mahasiswa dalam Mendukung Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Di Provinsi Jawa Barat”, di Aula FDK UIN SGD Bandung, Jln. A.H. Nasution, Kota Bandung, Rabu (31/10/2018).

Menurut Ketua Panitia, Enok Risdayah, peserta kegiatan ini sebanyak 250 mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung pemerintahan yang terbuka dan jujur.

“Acara ini bertujuan untuk meningkatkan daya kritis mahasiswa terhadap pemerintahan saat ini. Mahasiswa diimbau untuk membantu masyarakat menjadi penyampai informasi terhadap pemerintah,” ujar Enok.

Ia menilai, adanya pemerintahan sejatinya tidak lepas dari peran mahasiswa. Dalam pemerintahan dibutuhkan transparansi untuk membangun pemerintahan yang baik, salah satu upaya untuk melakukan transparansi adalah membuka seluas-luasnya akses masyarakat serta mahasiswa untuk dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dan sebaliknya.

Menurutnya, pemateri dalam seminar ini adalah dosen dari Jurusan Ilmu Komunikasi di antaranya, Dr. H. Darajat Wibawa, M.Si yang menyampaikan tema “Transparasi Versus Etika, Moral dan Hukum”, Dr. H. Imron Rosyidi, M.Si tentang “Keterbukaan Informasi dalam Persfektif Islam”, Encep Dulwahab, M. Ikom tentang “Fungsi Komunikasi Pemerintah”, dan Dr. H. Enjang, AS tentang “Budaya Komunikasi Mahasiswa”.

Sementara itu, Kepala Seksi Komunikasi Publik, Dra. Hj. Lovita Adriana Rosa mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan seminar tersebut. Sosialisasi terselenggara atas kemitraan dan sinergitas yang baik antara Diskominfo Jabar dengan FDK UIN SGD Bandung.

“Tujuan kegiatan selain mewujudkan keterbukaan informasi publik di Jabar juga untuk menjaring persepsi mahasiswa terhadap transparansi penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Mahasiswa dipilih karena mahasiswa merupakan agen aktif dalam implementasi UU Keterbukaan Informasi,” jelas Lovitas. (Hj. Eli Siti Wasliah, Lucky M. Lukman)

Sumber, Galamedianews Rabu, 31 Oktober 2018 | 16:04 WIB

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *