Jangan Cepat Memvonis Aliran Keagamaan

[www.uinsgd.ac.id] Aliran sempalan keagamaan seolah hilang satu tubuh seratus. Setelah aliran yang satu dibasmi, muncul aliran keagamaan yang lain seperti yang terjadi di Patokbeusi Subang dan Juga Bandung. Namun masyarakat harus jeli dalam mengeluarkan tudingan terhadap aliran atau faham tertentu. Sebelum dugaan itu diungkapkan alangkah baiknya kita menganalisa dan meninjau faham itu secara utuh atau komprehensif. “ Kita perlu melakukan pengkajian sebelum menjatuhkan vonis sesat.

Hal tersebut diungkapan oleh Acep Aripudin, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung saat dihubungi oleh poskota online melalui telepon selularnya. Kepada Poskota dia menguraikan bahwa faham atau ajaran yang dibawa Ki Ade Wangsa Putra yang berpusat di Patokbesi Subang, belum tentu sesat atau menyesatkan. Dia mencontohkan pengikut aliran ini harus menghormat foto Ki Ade yang dipasang hanya merupakan suatu pengkondisian untuk menuju keseriusan beribadah. “Apakah ada pengekultusan atau tidak harus dikaji. Yang dikhawatirkan itu hanya proses pengtauhidan. Kalau seperti itu tak ada masalah,“ tandasnya.

Meski begitu, Acep meminta supaya aliran itu dikaji serius khawatir ada penyimpangan. “ Dilihat dari kronologis posisi Ki Ade hanya sebatas pembimbing. Soal dia penanggung jaminan masuk surga, bisa saja sebatas pernyataan untuk meyakinkan kepercayaan ke para pengikutnya.

Menyinggung pengikut aliran ini memiliki pin atau simbul ini menandakan faham tersebut sudah profesional dan mengatur jamaahnya.“ Bahkan, simbul yang dimiliki faham tersebut menandakan adanya keprofesionalan faham yang diajarkan Ki Ade. “ Tak ada salahnya kita  mengkaji lahirnya simbul tersebut atau asal usul simbul itu,“ ujarnya seperti dimuat dalam harian poskota online pada Selasa, minggu lalu (19/06/2012).***[dudi]

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter