FSH UIN Bandung Jadi Kontributor Australia-Indonesia Partnership Conference

[www.uinsgd.ac.id] Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung mendapat kehormatan menjadi salah satu kontributor pameran kemitraan Indonesia-Australia (AIPJ Partnership Conference) yang diselenggarakan oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) di JS Luwansa Hotel Jalan Rasuna Said Jakarta pada tanggal 29-30 April 2014. Dalam pameran tersebut, FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi perwakilan dari unsur universitas mitra kerja AIPJ yang telah berhasil menggelar Lomba Pencarian dan Analisis Putusan Pengadilan.

Keberhasilan FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam menggelar Lomba Pencarian dan Analisis Putusan Pengadilan sejak November 2013 hingga Maret 2014 tidak lepas dari dukungan Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta enam perguruan mitra, yaitu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Fakultas Hukum UNISBA, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Fakultas Syariah IAIN Antasari Banjarmasin, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alaudin Makasar, dan Fakultas Hukum Universitas Mataram.

Kegiatan pameran tersebut merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan oleh AIPJ. Format acara AIPJ Partnership Conference didesain begitu menarik seperti talkshow dengan menghadirkan semua mitra kerja AIPJ dari unsur lembaga-lembaga hukum dan peradilan pemerintah serta lembaga-lembaga sosial masyarakat. Kegiatan tersebut juga tidak luput dari perhatian berbagai media cetak dan elektronik nasional yang turut meliput semua rangkaian acara dari awal sampai akhir.

Dalam kesempatan tersebut juga ditampilkan capaian-capaian kinerja AIPJ dalam mendukung reformasi hukum dan pembaharuan peradilan di Indonesia selama beberapa tahun terakhir, mulai dari program-program reformasi peradilan (court reform), penguatan identitas hukum (legal identity), dan bantuan hukum (legal aid) dalam bingkai pemenuhan hak atas akses mendapatkan keadilan (access to justice) bagi para pencari keadilan (justice seekers).

Yang sangat menarik dan aktual dalam konferensi tersebut adalah Dr. Deni K. Yusup (Program Manager Lomba Analisis Putusan – FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung) turut menyampaikan presentasi bersama-sama dengan Asep Nursobah dari Kepaniteraan Mahkamah Agung dan Ari dari LeIP tentang pemanfaatan Direktori Putusan. Dalam acara yang dipandu langsung oleh Luke Arnold (Ausaid) dan Binziad Kadafi (Senior Manager Court Reform AIPJ), Deni menjelaskan bahwa Kepaniteraan MA, AIPJ, dan FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar lomba pencarian dan analisis putusan didasarkan kepada asumsi bahwa rendahnya pemanfaatan karena kurangnya informasi mengenai Direktori Putusan, khususnya di kalangan akademis.

Menurut Deni, lomba analisis putusan ini menyasar tiga aspek, pertama adalah sosialisasi Direktori Putusan bagi kalangan akademis melalui lomba analisis putusan. Hal ini telah tercapai dengan baik dengan indikasi tersosilisasikanya Direktori Putusan, berupa membludaknya pengunjung portal lomba. Selama periode lomba, tercatat 39.466 orang yang mengunjungi portal. Sedangkan yang mendaftar lomba berjumlah 335 pendaftar, yang terdiri dari 238 pendaftar perseorangan dan 97 pendaftar kelompok.

Yang lebih menarik adalah seperti disebutkan oleh Asep Nursobah dari MA dan Ari dari LeIP bahwa adanya saling korelasi data yang disajikan dalam bahan presentasi masing-masing. Dalam presentasi MA disajikan data bahwa periode Desember 2013-Maret 2004 jumlah putusan yang terpublis diatas rata-rata periode sebelumnya, yaitu rata-rata 31.121 putusan per bulan. Selain itu jumlah visitor Direktori Putusan, juga mengalami peningkatan yang signifikan di periode tersebut. Sementara dalam presentasi LeIP, ditunjukkan bahwa di periode tersebut juga terdapat kenaikan pengunjung indexhukum.

Dari presentasi FSH UIN Bandung, diketahui bahwa ada korelasi kenaikan jumlah kunjungan dan jumlah putusan yang terpublish dengan kegiatan lomba pencarian dan analisis putusan yang dilakukan di periode tersebut.

Menurut penuturan Deni, Lomba ini sekurang-kurangnya memberikan tiga manfaat. Pertama adalah mempermudah kalangan masyarakat pencari keadilan (justice seekers) untuk memanfaatkan data putusan pada Direktori Putusan sebagai acuan/rujukan bagi penyelesaian masalah-masalah hukum. Yang kedua, telah meningkatkan minat, motivasi, dan peran aktif mahasiswa untuk menggunakan data putusan pada Direktori Putusan sebagai rujukan dalam membantu dan mendampingi para pencari keadilan (justice seekers), untuk mendapatkan kemudahan dalam memperoleh akses kepada keadilan (access to justice), pelayanan konsultasi hukum (legal consultancy), bantuan hukum (legal aid), dan pendampingan hukum (legal assistant). Yang ketiga, lomba ini telah memotivasi para hakim untuk lebih meningkatkan kualitas putusan. []

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *