FSH Sosialisasikan 7 Prodi kepada Siswa SLTA se-Jabar

[www.uinsgd.ac.id] Hukum Islam mencakup seluruh ajaran Islam meliputi bidang akidah, ibadah, muamalah (kemasyarakatan), dan akhlak. Sangat salah kalau hukum Islam diidentikkan dengan hukuman potong tangan, qishah, apalagi dimaknai sebagai sumber kekerasan atau radikalisme.  Untuk menghilangkan stigma negatif tentang hukum Islam ini Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN SGD Bandung melakukan pembinaan kepada 77 siswa/guru di 28 SLTA yang ada di Jawa Barat.

“Kami punya misi memberikan edukasi kepada para generasi muda agar mereka memahami hukum Islam  secara benar, sebagai aturan Islam untuk kemasahatan manusia,” ujar Dekan FSH Prof Dr H Oyo Sunaryo Mukhlas, M.Si saat membuka “Seminar  Pendidikan Hukum Islam di Kalangan Remaja dan Sosialisasi Program Studi di Lingkungan FSH” di Puri Khatulistiwa Sumedang, Kamis (30/10/2014).

Di negeri muslim, Indonesia, keberadaan hukum Islam justru amat penting, bahkan diintervensi melalui kekuatan politik hingga melahirkan perundang-undangan yang menguatkan posisi umat Islam. Pemerintah punya andil besar dan memberikan jaminan kepada umat Islam untuk melaksanakan ajaran Islam secara nyaman. Dalan hal muamalah,  misalnya, keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi syariah sangat jelas, karena diyakini dapat menguatkan perekonomian nasional.

Begitupun dalam hal privasi, kekeluargaan, pernikahan, dan lain-lain  aturan yang diadopsi dari hukum Islam memberikan kenyamanan bagi seluruh umat. “Jadi siapa bilang hukum Islam itu sesuatu yang menakutkan. Makanya kami berharap para guru yang hadir di seminar ini secara estafeta dapat mensosialisasikan pemahaman ini kepada seluruh siswa,” harap Prof Oyo, didampingi Wakil Dekan I Dr HA Hasan Ridwan, M.Ag.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Dekan III FSH –yang juga menjadi ketua panitia seminar–  Dr Ah Fathoni, M.Ag menganggap penting mengundang para siswa SLTA, agar mereka faham tentang hukum Islam, karena menurut berbagai kajian bahwa kaum remaja seringkali dimanfaatkan untuk misi kekerasan oleh komunitas tertentu. “Mereka penting diberi pencerahan agar faham betul tentang hukum Islam. Gurunya juga dihadirkan  agar bisa mentransfer pemahaman kepada para siswanya,” jelas Dr Fathoni.

Sebagai bagian dari lembaga pendidikan Islam, FSH punya kepentingan mendidik kaum remaja (mahasiswa) agar menguasai hukum, hingga mereka menjadi generasi bangsa yang menguasai hukum, ahli di bidang hukum, tatanegara, politik, perbandingan mazhab. Agar relevan dengan misi tersebut, sekaligus kami sosialisasikan kepada mereka 7 program studi yang ada di FSH,” katanya.

Ada beberapa tema yang diusung dalam seminar ini antara lain tentang hukum pidana Islam dipandu oleh Ketua Jurusan HPI Dr Syahrul Anwar, M.Ag; tema hukum peradilan dan keluarga dipandu Sekretaris Jurusan AS Burhanuddin, S.Ag, M.Si;  soal ketatanegaraan dan politik dipandu Ketua Jurusan Siyasah Drs Ending Salehudin, M.Ag, dan soal pembandingan mazhab oleh Ketua Jurusan PMH Dudang Gojali, M.Ag. [Nank]

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter