FSH Promosikan Klinik Hukum ke IAIN Purwokerto

[www.uinsgd.ac.id] Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung terus mengembangkan dan mempromosikan Klinik Hukum di tingkat regional Jawa Barat, nasional, bahkan internasional. Itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa serta alumni lebih mumpuni, sehingga mereka memiliki daya saing yang tidak kalah oleh sarjana hukum lulusan perguruan tinggi lainnya.

Dekan FSH UIN SGD Dr H Ah Fathonih, M.Ag menegaskan hal itu saat menyambut kunjungan pimpinan dan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Purwokerto, di Aula FSH, Rabu (10/10/2018). “Ternyata Klinik Hukum FSH UIN SGD terus dipromosikan juga di Australia, bahkan dalam waktu dekat kita akan mempresentasikan kinerja Klinik Hukum di Monash University,” ujar Dekan.

Kunjungan IAIN Purwokerto ke Bandung bermaksud studi banding; diwakili oleh Wakil Dekan (Wadek) I Fakultas Syariah Dr H Ridwan, M.Ag; Wadek II Dr H Anshori, M.Ag; Wadek III Bani Syarif Maula, M.Ag, LLM dan Ketua Prodi Hukum Pidana dan Politik Islam Hariyanto, M.Hum, M.Pd. Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Dekan I FSH UIN SGD Dr HA Hasan Ridwan, M.Ag; Wakil Dekan II Dr Fauzan Ali Rasyid, M.Si; Ketua Jurusan Hukum Tata Negara Chaerul Shaleh, M.Ag beserta Sekretaris Ridwan Eko Prasetio, S.HI M.Ag.

Pengembangan Klinik Hukum, lanjut Dr Fathonih, diperkuat lagi dengan sistem kerjasama dengan Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) II dan Monash University Australia. Kerjasama, yang ditandai dengan penandatanganan MoU ini, dimaksudkan untuk lebih meningkatkan fungsi advis, konsultasi, dan advokasi terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan hukum. “Nah, kami berharap, studi banding yang direpresentasikan oleh mahasiswa HTN IAIN Purwokerto ini bisa berbagi ilmu dan pengalaman yang bermanfaat,” harap Dekan.

Dekan juga menjelaskan bahwa tahun lalu sebanyak 26 alumninya lulus dalam seleksi calon hakim. Mereka adalah yang dibesarkan di Klinik Hukum yang tersebar di berbagai Pengadilan Agama (PA) di Jawa Barat. “Pembelajaran di kampus diperkaya dengan tema-tema empirik. Dan, Klinik Hukum menjadi ajang pelatihan mereka dalam memecahkan masalah/kasus hukum yang muncul di masyarakat,” jelasnya.(Nanang Sungkawa)

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter