Berat, Peran Penyuluh Agama di Tengah Masyarakat

[uinsgd.ac.id] Profesionalisme tenaga penyuluh agama tidak terlepas dari tiga fungsi yang diemban: informatif dan edukatif, konsultatif, serta advokatif. Optimalisasi fungsi ini menjadi penting ditingkatkan di tengah problem keumatan dan kemasyarakatan yang kian kompleks. Idealnya penyuluh agama juga menguasai peta dakwah, piawai menganalisis data potensi wilayah, dan menjadi agen perubahan melalui pemberdayaan.Setidaknya, itulah intisari semiloka yang digelar jurusan Bimbingan dan Penyuluhan (BPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Bandung, di Auditorium Fidkom UIN Bandung, Sabtu (14/4). Semiloka bertajuk “Pengembangan Profesionalisme Penyuluh Agama se-Jawa Barat” ini dihadiri 230 peserta dari kalangan mahasiswa dan penyuluh berbagai kota dan kabupaten di Jabar.Kasie Penyuluhan dan Lembaga Dakwah Bidang Penamas Kanwil Kemenag Jabar, HA Wahid Sudja’i mengungkapkan, fungsi informatif dan edukatif penyuluh agama Islam harus memposisikan sebagai da’i yang berkewajiban mendakwahkan Islam, dan mendidik masyarakat. Fungsi konsultatif bagi seorang penyuluh mengandung makna kesediaan diri untuk memikirkan dan memecahkan beragam persoalan yang dihadapi masyarakat. “Fungsi advokatif menuntut penyuluh agama melakukan pembelaan umat dari berbagai ancaman dan tantangan yang merugikan akidah, ibadah, dan akhlak,” jelasnya.Tantangan para penyuluh agama dalam pembinaan masyarakat agamis tidaklah ringan. Dalam pandangan Wahid, ada tahapan dan pencapaian yang harus dilakukan penyuluh agama. “Diawali dengan pembinaan pribadi yang shaleh, dilanjutkan dengan pembinaan keluarga yang sakinah. Dari sana baru meningkat pada pembinaan masyarakat yang marhamahdan negara yang thayyibah,” tandasnya.Dalam sambutan tertulisnya, Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat Drs. H. Saeroji, MM menegaskan, tipikal penyuluh agama yang ideal setidaknya menguasai peta dakwah, mampu menyusun rencana kerja, piawai menganalisis data potensi wilayah, dan cermat membidik sasaran yg belum tergarap para ulama/kyai/da’i. Tak kalah pentingnya adalah kemampuan menyusun dan menetapkan materi bimbingan berbasis media, baik cetak maupun elektronik dengan mengoptimalkan kekuatan sosial budaya masyarakat.Dalam semiloka itu, pemateri Prof. Dr. H. Asep Muhyiddin, M.Ag,  yang juga Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Bandung menegaskan bahwa garapan penyuluh agama sangat kompleks dan menantang. Karenanya membutuhkan profesionalitas mumpuni, agar mampu membaktikan dirinya secara optimal. Keprofesionalan yang dimaksud, jelasnya, menyangkut wawasan, kemampuan dan keterampilan. “Ini tentunya terkait latarbelakang pendidikan, pengalaman, dan pengkajian yang terfokus pada bidang yang relevan.Pakar Ilmu Dakwah yang juga Ketua Dewan Pakar Majelis Pertimbangan Asosiasi Profesi Dakwah Islam Indonesia, Prof.  Dr. H. Syukriadi Sambas, M.Si, menegaskan profesi penyuluhan agama merupakan subkajian Bimbingan dan Penyuluhan Islam yang  berinduk pada Ilmu Dakwah. “Keberadaan ilmu berfungsi menjelaskan, menganalisa, dan memprediksi,” paparnya, seraya mengulas tipikal penyuluh agama pada tataran ideal sebagaimana tuntunan keilmuan dakwah.Ketua Jurusan BPI, Aep Kusnawan, M.Ag bertekad untuk terus membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait, sehingga tipikal ideal penyuluh agama yang profesional bisa benar-benar terwujud. “Para sarjana BPI, insya Allah, akan mampu menjadi para penyuluh agama yang profesional, seandainya kerjasama timbal balik terus dilakukan,” paparnya. [MZF/BandungOke.Com]

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter