(UINSGD.AC.ID)-Sebagai bagian dari upaya membangun keterbukaan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan benchmarking ke Universitas Negeri Yogyakarta.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UNY Prof. Dr. Siswantoyo, M.Kes. AIFO menerima kunjungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Hotel UNY, Rabu (8/12/2021).
PPID Utama yang juga Wakil Rektor Bidang Adminsitrasi Umum Perencanaan dan Keuangan Prof. Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag., CEAM., menjelaskan kunjungan ke UNY karena UIN Sunan Gunung Djati Bandung sedang merintis PPID di kampus merasa perlu belajar pada perguruan tinggi lain yang dinilai telah berhasil dalam mengelola PPID-nya.
“Kami baru merintis dan melakukan soft launching PPID pada bulan Oktober. Ini semua dilakukan untuk menjadi lembaga yang lebih baik dalam memberikan layanan informasi publik. Pemilihan kunjungan ke UNY dikarenakan pada tahun 2021 UNY meraih prestasi dari KIP sebagai perguruan tinggi informatif,” tegasnya.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UNY Prof. Dr. Siswantoyo, M.Kes. AIFO memaparkan perjalanan PPID UNY sejak diperolehnya kategori cukup informatif pada tahun 2019 hingga dicapainya prestasi puncak kategori informatif pada tahun 2021.
Sesuai dengan visi misi UNY maka keterbukaan informasi publik ini menjadi sesuatu yang sangat penting. “Dengan kerja cerdas dan tuntas maka kita dorong peran UNY untuk melayani masyarakat” paparnya.
Tahun ini dengan melakukan evaluasi, refleksi dan tindak lanjut serta diimplementasikan dalam sebuah proses yang mengedepankan kebersamaan maka kita mendapatklan hasil maksimal dengan diraihnya predikat Informatif.
“Ini lompatan bagi UNY yang pada tahun 2020 mendapat anugerah sebagai PTN berkategori Cukup Informatif. Sebagai informasi, bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik memberikan predikat Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif. UNY memperoleh kategori informatif dengan nilai 92,10,” jelasnya.
Paparan PPID UNY disampaikan staf ahli bidang humas promosi dan komersialisasi UNY Prof. Anwar Effendi mengatakan bahwa pada prinsipnya PPID adalah sebagai pengelola data dengan kategori dapat dipublikasikan atau dikecualikan.
“Pada tahap awalnya dari Humas, tapi keterbukaan informasi harus menjadi tata laku pemerintahan yang transparan, akuntabel dan futuristik yang dimulai dari pucuk pimpinan dengan mengeluarkan kebijakan PPID,” jelasnya.