(UINSGD.AC.ID)-Sebagai bagian dari upaya meningkatan mutu pendidikan perguruan tinggi dalam bidang layanan keterbukaan informasi publik, UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan benchmarking ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dr. Iva Ariani, menerima kunjungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Gedung Balairung UGM, Kamis (9/12/2021).
PPID Utama yang juga Wakil Rektor Bidang Adminsitrasi Umum Perencanaan dan Keuangan Prof. Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag., CEAM., menjelaskan kunjungan ke UGM karena UIN Sunan Gunung Djati Bandung perlu belajar pada perguruan tinggi umum, terutama UGM yang dinilai telah berhasil dalam pengelolaan PPID sebagai Badan Publik Perguruan Tinggi kategori Informatif dari Komisi Informasi Pusat.
Prof Tedi menegaskan dengan adanya benchamrking ini diharapkan bisa memberikan nilai strategis dalam bertransformasi meningkatkan layanan publik dan membangun UIN Sunan Gunung Djati Bandung lebih baik. “Sudah selayaknya kita bisa belajar dan menggali lebih dekat bagaimana UGM melakukan pengelolaan layanan informasi publik,” paparnya.
Dr. Iva Ariani, menyambut baik kunjungan dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung, prestasi yang diraih UGM dalam pelayanan informasi publik merupakan hasil dari proses panjang sejak tahun 2015.
Menurutnya predikat kampus paling informatif diberikan karena UGM dinilai sebagai Badan Publik (BP) yang telah menerapkan dan menjalankan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) oleh Komisi Informasi Pusat.
Pelbagai upaya dan perbaikan terus dilakukan UGM dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. Langkah ini rupanya mendapatkan apresiasi dari Komisi Informasi Pusat. Pada tahun 2015 UGM masuk peringkat 2 badan publik kategori perguruan tinggi yang infromatif.Pada tahun 2016 peringkat 5 dan tahun 2017 peringkat 6. Untuk tahun 2018 mendapat predikat menuju infromatif dan tahun 2019 meraih predikat informatif serta tahun 2020 mendapat predikat informatif dan terbaik kategori perguruan tinggi.
Keterbukaan dan transparansi menjadi syarat utama dalam penyediaan informasi publik agar hak untuk memperoleh informasi dari badan publik dapat terpenuhi.
“Banyak manfaat yang kita dapat dari adanya PPID ini. Kami meraskan ternyata luar biasa untuk melindungi kampus. Artinya bisa melindungi dari organisasi abal-abal. Kita punya pegangan mana yang bisa dibuka dan ditutup untuk informasi,” jelasnya.
Penguatan PPID di lingkungan kampus harus dimulai dari pimpinan sampai tingkat bawah. “Komitmen dari pimpinan berpengaruh besar dalam membangun kesadaran pentingnya informasi publik. Caranya dengan melakukan workshop dengan KIP, dibuat alur informasi satu pintu, disediakan informasi luring dan daring melalui website, aplikasi dan email,” terangnya.
Selain itu, dapat dilakukan dua tahap, pertama, menghimpun Informasi awal yang biasa ditanyakan, kedua, uji konsekuensi mulai dari SK eksternal, perubahan SK tergantung kasus sampai permohonan informasi berkala dan berkelanjutan.