(UINSGD.AC.ID) — Akses internet di zaman digital seperti saat ini sudah menjadi salah satu kebutuhan manusia modern. Hampir di setiap rumah dan perkantoran sudah terpasang jaringan wifi untuk memudahkan pekerjaan dan komunikasi. Lalu pertanyaannya adalah bagaimana hukumnya jika menggunakan akses internet tanpa izin dari tetangga atau pemiliknya?
Dilansir dari laman Kemenag, dalam ajaran Islam, menggunakan jaringan internet tanpa izin pemiliknya adalah termasuk kategori ghasab yang sudah jelas diharamkan. Alasannya adalah hal itu bagian mengambil hak orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan. “Hak” dalam konteks ini tidak hanya mencakup soal harta benda, tetapi juga yang lainnya, termasuk di dalamnya adalah jaringan internet.
Muhammad az-Zuhri al-Ghamrawi dalam kitab as-Siraj al-Wahhaj ‘ala Matan al-Minhaj menjelaskan tentang ghasab, sebagaimana berikut:
كِتَابُ الْغَصَبِ هُوَ لُغَةً أَخْذُ الشَّيْءِ ظُلْمًا وَشَرْعًا اَلْاِسْتِيلَاءُ عَلَى حَقِّ الْغَيْرِ عُدْوَانًا أَيْ بِغَيْرِ حَقٍّ وَالْحَقُّ يَشْمَلُ الْمَالَ وَغَيْرَهُ
“Penjelasan Tentang Ghasab. Ghasab secara bahasa adalah mengambil sesuatu secara zalim, sedang menurut syara’ adalah menguasai hak orang lain dengan cara yang tidak benar. Sedangkan pengertian “hak” disini mencakup harta-benda dan selainnya” (Muhammad az-Zuhri al-Ghamrawi, as-Siraj al-Wahhaj ‘ala Matan al-Minhaj, [Beirut: Dar al-Fikr, tt], halaman 266)
Dengan demikian, menggunakan wifi atau akses internet orang lain tanpa izin termasuk sesuatu yang dilarang karena hal itu masuk kategori ghasab. Lain halnya jika memang pemilik wifi secara terbuka memberikan izin akses kepada siapapun. Untuk itu, alangkah baiknya sebelum menggunakan akses internet orang lain, terlebih dahulu meminta izin kepada pemiliknya. (Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam)
Bagaimana Hukum Menggunakan Wifi Tetangga Tanpa Izin. Ini Penjelasannya
Artikel Populer
-
-
5 Spirit Keberanian dan Keteladanan para Pahlawan
7 November 2025 Berita -
Merawat Agama, Pendidikan, dan Alam
27 December 2025 Berita
Inspiratif
Berita Utama
-
I’tikaf dan Keheningan yang Hilang
16 March 2026 -
Tarbiyah Tradisi Mudik Lebaran Idul Fitri
15 March 2026 -
14 March 2026
-
7 Amalan Terbaik di 10 Malam Terakhir Ramadan
14 March 2026 -
Kepemimpinan itu Aksi, Bukan (Sekadar) Posisi
14 March 2026
Inspiratif
-
Ingin Jadi Stafsus Menag? Kuliah Aja di UIN Bandung!
26 February 2026 -
Konsistensi dalam Dedikasi, Inklusivitas, dan Perjuangan Kesetaraan
13 February 2026 -
Keren! Mahasiswa UIN Bandung Sabet 4 Kejuaraan
20 January 2026