(UINSGD.AC.ID) — Upaya mengatasi masalah sampah di Cekungan Bandung, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Sunan Gunung Djati menerjunkan tim ahli pengabdi pegiat sampah ke Desa Cibodas, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Kamis (30/11/2023).
Ketua LP2M, Dr. Setia Gumilar, M. Si, menyampaikan kegiatan itu dilakukan dalam rangkaian penanggulangan sampah di wilayah Cekungan Bandung pada tahap rapid assesment tata kelola persampahan.
“Dalam hal ini LP2M UIN Bandung menjadi bagian dalam pentahelix penyelesaian masalah sampah bekerja bersama dengan Dinas dan Badan di Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung,” tegasnya.
Mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Dinas Perumahan dan Pemukiman Daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, UPTD Taman Hutan Raya IR. H. Juanda, Satgas Citarum Harum. Juga Camat Lembang serta para Kepala Desa di Kecamatan Lembang, Yaksa Pelestarian Bumi Berkelanjutan, Koperasi Peternakan Sapi Bandung Utara, LP2M UNPAR dan LP2M ITB.
Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat (PkM) LP2M UIN Bandung, Dr. Aep Kusnawan, bahwa tahapan rapid asesment merupakan lanjutan dari beberapa tahapan sebelumnya, “meliputi rapat eksplorasi kondisi dan rapat analisa masalah persampahan di Cekungan Bandung,” jelasnya.
Ihwal tim ahli bidang sampah yang diterjunkan, yaitu: Dr. Rohmanur Azis yang memiliki konsep dan model penanggulangan sampah secara sistemik berbasis pemberdayaan masyarakat; Paryati, M. Si yang sudah berhasil melakukan pendampingan pengelolaan sampah rumah tangga menjadi berkah bagi masyarakat;
Lia Kamelia, Ph. D yang melakukan pengelolaan bank sampah non organik; Dr. Ateng yang siap dengan penanganan sampah organik berbasis BSF yang memberi luaran: lingkungan bersih, produk pakan ternak, penyediaan kompos berkualitas, dan panduan budidaya BSF;
Dr. Liberty yang memadukan pengolahan sampah organik untuk pertanian; Dr. Vina yang memiliki konsep pemanfaatan limbah jelantah menjadi sabun dan lilin, yang dapat bermanfaat bagi warga.
“Semua tim ahli pengabdi pegiat sampah UIN Bandung ini merasa terpanggil untuk peduli pada permasalahan sampah yang semakin menghawatirkan di wilayah Bandung,” paparnya.
Salah seorang tim ahli pengabdi pegiat sampah UIN Bandung, Dr. Rohmanur Azis, sekaligus Ketua Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), menjelaskan sampah sejatinya tak harus menjadi musibah, tapi bisa menjadi berkah. “Untuk itu konsep penanggulangan sampah diperlukan penataan mulai dari pola pikir, pola hidup, daya dukung, langkah penanggulangan, ekosistem penanggulangan, serta peran akademisi,” ujarnya.
Sekretaris, Gerei Desa, DPM Desa, Jawa Barat, Tri Budi menuturkan Lembang dipilih sebagai lokasi dimulainya penangan sampah yang telah menggunung di sebagian wilayah Taman Hutan Raya (TAHURA) Ir. H. Juanda, “Ini menjadi salah satu Kawasan Hutan Konservasi dan Taman Wisata Hutan yang menjadi salah satu kekayaan dan sekaligus kebanggaan masyarakat Jawa Barat,” tandasnya.
Desa-desa lain di KBB seperti Wangunharja, Suntenjaya di KBB, dan Desa Ciburial di Kabupaten Bandung yang telah dipilih bersama Desa Cibodas untuk menjadi Desa-desa Prioritas dalam penangan persoalan sampah yang menimpa TAHURA.
Kerja Bareng ini diinisiasi oleh Gerai Berdesa DPMD Jabar yang lebih lanjut dikoordinasikan oleh Badan Pengola Cekungan Bandung pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan melibatkan berbagai pihak terkait di Tingkat Provinsi seperti DLH, DISPERKIM, DISHUT, BAPPEDA, BP2D, DPMD, dll; juga di Tingkat Kabupaten seperti DLH, DISPERKIM, DPMD, dll, Pemerintah Kecamatan Lembang, Pemerintah Desa Cibodas yang didukung BPD, LKD dan Koperasi Susu serta unsur BABINSA (TNI dan POLRI), dengan melibatkan unsur-unsur Perguruan Tinggi dari UIN, UNPAR dan ITB menyepakati untuk turun ke lapangan melakukan rapid assessment yang dijadikan dasar penyusunan aksi-aksi jangka pendek dalam penangangan sampah TAHURA.
“Aksi nyata yang segera perlu dilakukan diantara sosialisasi dan edukasi masyarakat desa untuk stop membuang sampah ke wilayah TAHURA, pemberdayaan masyarakat dan pengerahan berbagai potensi Desa dalam penanganan dan pengelolan sumber-sumber sampah dari aktivitas rumah tangga dan aktivitas ekonomi masyarakat lokal (pedagang, kios, pertokoan, petani sayur, peternak susu, dll), penerbitan regulasi kerja sama antar Desa dalam penangan dan pengelolaan sampah guna menindaklanjuti kebijakan Bupati, melaksanakan gerakan clean up sampah TAHURA bersama mayarakat Desa,” tuturnya.
Harapannya, dengan adanya langkah aksi nyata segera dapat dilakukan di lapangan oleh berbagai pihak terkait sesuai kewenangan dan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, “Tentunya dengan tetap melibatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dan berbagai potensi dukungan yang ada. Semoga semuanya segera berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya.