Setiap mufassir dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan sosio-kulturnya. Menurut catatan sejarah, abad ke 5 H merupakan puncak perdebatan pemikiran di dunia lslam. Dimana perdebatan antar aliran kalam tumbuh subur, dan hal ini terus memberikan pengaruh negatif pada perkembangan pemikiran selanjutnya. Pada akhir abad ke 6 H posisi politik dan peradaban umat lslam mengalami kemunduran akibat hancurnya Dinasti Abbasiyah, serangan Tartar dan Perang Salib. Kondisi seperti ini sangat mempengaruhi pemikiran Fakhruddin al-Razi sehingga mendorong beliau untuk mensistematisasi dogma kalam, berusaha membangkitkan kembali posisi politik dan peradaban umat lslam dengan membangkitkan semangat keilmuan. Usahanya itu tercermin dalam karya besarnya Tafsir al–Kabir atau Mafatih al-Ghaib, sebagai wujud kepeduliannya atas nasib umat lslam waktu itu. Keluasan al-Razi dalam berbagai disiplin ilmu dan maksudnya yang mulia untuk membangkitkan semangat keilmuan di kalangan umat lslam tersebut mengakibatkan karya tafsirnya itu terkesan keluar dari konteks tafsir itu sendiri. Penilalaian Ùيه كل شىء الا التÙسير , yang dituduhkan kepada Tafsir al–Kabir atau Mafatih al-Ghaib seperti ini beredar di kalangan ahli tafsir.
Penelitian ini bertujuan untuk membedakan penjelasan al-Razi yang termasuk tafsir dan bukan tafsir dalam Tafsir Mafatih al-Ghaib, yang selanjutnya dinamai al-Dakhil dan al-Ashil, sehingga dapat diketahui jenis dan bentuk al-Dakhil tersebut.
Penelitian ini dilakukan dengan cara content analisis, yaitu menganalisis tafsir Mafatih al-Ghaib karya Fakhruddin al-Razi kemudian membandingkannya dengan tafsir lain yang bisa dijadikan pegangan (al-Ashil).
Hasil penelitian ini menunjukkan adanya unsur-unsur al-Dakhil dalam tafsir al-Razi, baik al-dakhil al-naqli maupun al-dakhil al- ra’yi. Diantara bentuk al-Dakhil al-Naqli adalah: Penggunaan riwayat israiliyat baik yang dikomentari maupun yang dibiarkan tanpa komentar, penggunaan hadits dla’if, baik yang marfu’, mauquf dan maqthu’, bahkan riwayat-riwayat tersebut sering dikutif dengan tanpa menyebutkan rangkaian sanadnya secara utuh.
Sedangkan diantara bentuk al-Dakhil al-Ra’yi adalah pemaksaan pembahasan kalam secara panjang lebar hampir di tiap ayat, meliputi perdebatan kalam antara aliran Asy’ariah yang selalu dibelanya dengan aliran Mu’tazilah yang menjadi lawannya, meskipun terkadang dhalir ayat tersebut tidak terkait langsung dengan pemikiran kalam yang diperdebatkannya. Argumentasi-argumentasi logika sangat mewarnai penafsiran al-Razi. Hampir seluruh disiplin ilmu, baik ilmu-ilmu keagamaan yang sudah berkembang saat itu seperti ilmu kalam, ilmu Fikih, ilmu Tasawuf, ilmu Bahasa, dan Filsafat, maupun ilmu-ilmu baru seperti ilmu Astronomi dan ilmu-ilmu Alam lainnya dijadikan pisau analisis untuk memahami al-Qur’an. Hal inilah yang menjadikan tafsir tersebut memiliki kelebihan dibanding karya tafsir lainnya. Meskipun keluasan pembahasan dari berbagai disiplin ilmu tadi menjadikannya terkesan kabur dari konteks tafsir, sehingga untuk bisa menangkap makna dan kandungan tafsir ayat al-Qur’an di balik pembahasannya yang luas menuntut kejelian dan kesunguhan.