Aktivitas Kampus UIN Tak Terganggu

Terkait Pemecatan Rektor

[www.uinsgd.ac.id] Civitas akademi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung belum menerima surat tembusan dari Menteri Agama terkait pemecatan Rektor UIN SGD Bandung, Prof. Dr. H. Deddy Ismatullah S.H., M.Hum.

“UIN SGD Bandung itu instansi pemerintah, adanya surat pemecatan tentunya secara lembaga harus ada tembusan,” kata Kepala Biro Adminitrasi Umum, Perencanaan, Keuangan dan Kepegawaian (AUP2K), Drs. H. Jaenuddin M.Ag saat ditemui “galamedianews.com” di kampus UIN SGD Bandung jalan A.H.Nasution Bandung, Kamis (5/3/2015).

Menurut Jaenudin, pihaknya sama sekali belum menerima surat tembusan pemecatan yang ditujukan kepada Rektor UIN SGD Bandung. Secara lembaga hingga kini, rektor UIN Bandung masih dijabat oleh Prof. Deddy Ismatullah.

“Secara yuridis formal belum menerima surat pemecatan, apalagi UIN merupakan instansi resmi pemerintah. Tentunya, pemerintah juga tidak akan gegabah begitu saja memberikan surat pemecatan kepada pihak lain,” katanya.

Jaenuddin menyayangkan, adanya isu yang belum jelas kebenarannya. Malahan, pihak rektorat sendiri belum mengadakan pertemuan secara khusus terkait masalah tersebut.  “Hingga kini pihak rektorat belum melakukan pembahasan dan pertemuan secara khusus terkait adanya surat pemecatan tersebut,” tambahnya.

Menjawab pertanyaan adanya isu pemecatan tersebut untuk penjegalan agar tidak mencalonkan sebagai Rektor UIN priode mendatang. Jaenuddin menyatakan, pihaknya tidak ingin berkomentar labih jauh terkait itu. Akan tetapi, tahun 2015 memang akan ada pemelihan rektor UIN Bandung.

“Jika dikaitkan ke arah sana bisa saja, mengingat Mei mendatang akan dilakukan pemilihan yang sebelumnya harus dilakukan penjaringan terlebih dahulu,” katanya.

Dikatakannya, bila pemecatan Rektor UIN SGD Bandung benar dilaksanakan tentunya tidak harus ada pelaksana tugas (Plt) bisa saja pemilihan akan dipercepat setelah mendapat arahan dari pusat.

Pada kesempatan tersebut Jaenuddin telah mendapat tugas dari rektor untuk melakukan klarifikasi. Begitu juga, terkait layangan gugatan kepada Menteri Agama yang  tidak menerima  pemecatan, informasi tersebut tidak benar.

“Sekali lagi, UIN sebagai instansi pemerintah tentunya tidak bisa melakukan cara -cara pribadi apalagi melakukan gugatan secara langsung,” kata
Jaenuddin.

Berdasarkan pantauan Kamis (5/3/2015) di kampus UIN SGD Bandung, kegaitan kemahasiswaan tetap berjalan seperti biasanya. Begitu juga, Rektor UIN SGD Bandung, Prof. Dr. H. Deddy Ismatullah S.H., M.Hum tetap menjalankan aktifitasnya. Namun, saat akan ditemui untuk melakukan konfirmasi secara langsung belum bersedia.

“Maaf bapak banyak menerima tamu, dan rasanya belum siap untuk menerima kehadiran rekan media,” kata salah seorang staf Humas UIN SGD Bandung.

Sebelumnya, sejumlah dosen dan mahasiwa di Universitas Islam Bandung (UIN) Sunan Gunung Djati dihebohkan dengan informasi Rektor UIN SGD Bandung, Prof. Dr. H. Deddy Ismatullah S.H., M.Hum diberhentikan dari jabatannya. Namun, belum ada informasi tentang mengapa rektor diberhentikan.

Sedangkan isu pemecatan tersebut terkait kebijakan rektor yang tidak mau menandatangani izajah mahasiswa. Selain itu, isu tersebut diperkuat dengan nomor gugat rektor ke PTUN Jakarta dengan No. Gugatan 47/G/2015/PTUN-JKT tertanggal 2 Mart 2015.[]

Sumber, Galamedia 6 Maret 2015

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter