UINSGD.AC.ID (Humas) — Peristiwa meninggalnya seorang siswa berusia sepuluh tahun di Nusa Tenggara Timur akibat “bunuh diri” beberapa hari yang lalu, bukanlah sekadar noktah hitam dalam statistik kematian individual atau kelemahan pengasuhan domestik semata. Peristiwa ini merupakan alarm atau lonceng peringatan paling keras bagi ekosistem pendidikan dan sistem sosio-ekonomi kita.
Ketika seorang anak memilih untuk mengakhiri hidupnya karena ketiadaan akses terhadap instrumen pembelajaran paling elementer, yaitu buku, kita sesungguhnya sedang berhadapan dengan sebuah “collapse of meaning” atau rapuhnya pemaknaan pendidikan itu sendiri. Tragedi ini menunjukkan bahwa logika pasar cukup kuat memasuki ruang kelas, yang memilih dan memilih siapa yang dapat bertahan serta siapa terpinggirkan.
Sebagai masyarakat, kita dipaksa untuk menatap fenomena ini dengan jujur, melampaui retorika administratif, bahwa ekosistem pendidikan ternyata memiliki sisi bolong-bolong yang menganga dalam fungsinya sebagai ruang inklusi. Tragedi ini memperlihatkan fakta bahwa di balik kemegahan visi pendidikan nasional, masih terdapat kelemahan sistemik dan struktural di mana martabat seorang siswa tereduksi sekadar menjadi unit administratif yang harus memenuhi syarat-syarat administratif dan materialistik.
Kita perlu menelaah ulang kembali arah pendidikan kita yang secara kuat terjerat dalam logika mekanisme pasar. Pendidikan yang sejatinya berfungsi sebagai “instrumen” peningkatan kualitas kemanusiaan dan instrumen “pembebasan” (liberating force) dari belenggu kebodohan dan kemiskinan, justru berbalik menjadi “teror psikologis” bagi kalangan rentan.
Buku, yang secara epistemologis merupakan hak dasar setiap pembelajar untuk mengakses pengetahuan, telah berubah menjadi “komoditas transaksional” yang membebani segmen masyarakat papa. Realitas ini merupakan pengabaian terhadap filosofi pendidikan yang diletakkan oleh para ulama dan pendiri bangsa.

Kebiasaan para santri saat usai mengaji kitab. Foto Pesantren Tebuireng/ Kopiireng)
Kita seolah lupa pada wasiat Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab monumentalnya “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah proses penyucian hati (tahdzib al-akhlaq) dan ibadah yang suci, di mana relasi guru dan murid dibangun di atas pondasi kasih sayang (mahabbah) dan ketulusan (nushah), bukan transaksional materi. Dalam konteks ini, mengapa Kementerian Agama mengarusutamakan “Kurikulum Berbasis Cinta” (KBC) menemukan relevansinya. Jika KH Hasyim Asy’ari menempatkan pendidikan sebagai jalan menuju keagungan budi, maka bolong-bolong dalam sistem kita hari ini justru menjebak siswa dalam rasa malu dan keputusasaan duniawi hanya karena keterbatasan finansial.
Lebih jauh lagi, kelemahan ekosistem pendidikan kita dalam melindungi nyawa siswa ini menjauhkan kita dari cita-cita luhur Ki Hajar Dewantara. Bapak Pendidikan Nasional kita secara visioner menggunakan istilah “Taman” dalam konsep Taman Siswa—sebuah metafora filosofis bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang indah, menyenangkan, dan menumbuhkan layaknya sebuah taman. Namun, kasus di NTT menunjukkan wajah sebaliknya: sekolah menjadi “penjara” kecemasan bagi siswa miskin. Ki Hajar mengajarkan konsep Tri Sentra Pendidikan, di mana sekolah, keluarga, dan masyarakat harus bersinergi.
Kematian anak ini membuktikan putusnya sinergi tersebut; sekolah menjadi institusi yang asing, yang memiliki kelemahan fatal dalam mendeteksi kerentanan siswanya, dan justru membebankan tuntutan yang melampaui daya dukung ekonomi keluarga. Kita telah lengah (abai) menghadirkan “taman” itu; kita malah membangun tembok tebal yang memisahkan kelompok rentan dari haknya untuk belajar.
Tentunya peristiwa ini adalah tamparan keras bagi nalar kebijakan dan kepedulian kita. Kita sering kali terjebak dalam euforia kemajuan semu, sibuk mendiskusikan Artificial Intelligence (AI), digitalisasi, dan menyusun peta jalan menuju Indonesia Emas 2045. Namun, kematian anak ini menarik paksa kesadaran kita kembali ke tanah: bahwa di akar rumput, infrastruktur pendidikan masih memiliki banyak bolong-bolong, dan kebijakan “sekolah gratis” sering kali hanya berhenti di atas kertas konstitusi namun penuh dengan “biaya tersembunyi” (hidden costs) di lapangan.
Ada diskoneksi fatal antara kebijakan elit dengan realitas sosiologis masyarakat. Anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN ternyata masih menyisakan kelemahan distribusi, belum cukup elastis untuk menyelamatkan satu nyawa anak bangsa dari jeratan kemiskinan struktural. Aspek ini berjalin kelindan dengan sistem ekonomi dan sistem jaringan ketahanan sosial kita, bukan hanya bertumpu pada ekosistem pendidikan.

Ilustrasi guru dan murid asyik belajar/Foto: iStock
Pada akhirnya, tragedi ini menuntut kita untuk melakukan rekonstruksi total untuk menambal bolong-bolong ruh pendidikan nasional tersebut. Tugas kita sekarang bukan sekadar menyalahkan takdir atau menyesali keadaan, melainkan menguatkan kembali khittah pendidikan sebagai upaya “memanusiakan manusia” (humanizing human) atau pembudayaan nilai-nilai agung kemanusiaan.
Pendidikan harus dikuatkan kembali sebagai ruang yang memerdekakan, bukan membelenggu; ruang yang menyemai harapan, bukan menebar ketakutan. Jika sistem pendidikan kita terus membiarkan anak-anak berguguran karena alasan biaya, maka sesungguhnya kita sedang membangun peradaban di atas rapuhnya nilai-nilai kemanusiaan, dan gelar serta jabatan akademis apa pun yang kita sandang menjadi tidak bermakna di hadapan hilangnya nyawa yang seharusnya kita jaga.
Tentunya perbaikan kualitas pendidikan kita merupakan permasalahan kita semuanya. Berbagai kebijakan positif dan memihak telah digulirkan pemerintah bersama masyarakat dan pihak lainnya. Yang perlu dilakukan adalah menguatkan sistem implementasi yang sinergis, kolaboratif, humanis, dan simpatik. Optimis, bahwa bolong-bolong dalam sistem pendidikan kita akan terus terminimalisir. Semoga.
Dadan Rusmana, Wakil Rektor I UIN Sunan Gunung Djati Bandung.