Alternatif Solusi Pilkada

Ilustrasi Pemilu (Antara Foto/Umarul Faruq)

UINSGD.AC.ID (Humas) — Sejak awal, Pemerintahan Prabowo “menilai” Pilkada langsung harus dievaluasi karena sarat problem. Prabowo menyaksikan “pahit getirnya” penyelenggaraan Pilkada Serenak 2024, sehingga pada pidato politiknya, 12 Desember 2024, melontarkan ide yang menyiratkan kemungkinan Pilkada dikembalikan ke DPRD.

Ide tersebut memang bukan baru, tetapi ketika disampaikan Presiden Prabowo, maka pesan itu menyiratkan arah kebijakan politik. Bahkan, jika berpegang pada filosofi kata raja adalah hukum (Quod principi placuit legis habet vigorem), ide Prabowo merupakan perintah yang harus dilaksanakan.

Apalagi posisi Prabowo sebagai Presiden full power. Sebagai kepala pemerintahan (eksekutif), memiliki hak prerogratif, sehingga kabinet harus taat kepadanya. Prabowo pun kepala negara sangat kuat karena ketua umum partai besar (Gerindra) sekaligus didukung koalisi partai-partai besar, sehingga legislatif pun akan berpihak kepadanya. Bahkan, kecintaan rakyat terhadap Prabowo pun sangat besar terbukti dukungan pemilih hampir 60% dalam Pilpres 2024.

Oleh karena itu, ide Pilkada kembali ke DPRD bukan hanya undzur ma qala wa la tandzur man qala, tetapi lebih dari itu. Bukan hanya tingkat urgenitas message, tetapi message source-nya adalah aktor politik full power, sehingga menjadi preseden baik untuk evaluasi Pilkada yang serius.

Sejak lahirnya Pilkada Langsung (2005), suara-suara yang menghendaki kembali ke DPRD terus membahana kendati timbul tenggelam. Pada era Presiden SBY pun, keinginan Pilkada kembali ke DPRD sempat mencuat. Pada akhir jabatan, DPR RI 2009-2014 meluncurkan UU No. 22 Tahun 2014 yang substansinya, kepala daerah dipilih DPRD. Namun, pada akhir jabatan pula, Presiden SBY mengeluarkan Perpu No. 1 Tahun 2014 yang mengembalikan Pilkada langsung.

Beberapa tahun ide Pilkada kembali ke DPRD tiarap. Era Prabowo kembali menyala dengan isarat langsung dari governmental opinion makers yang menangani national multy issue mater. Prabowo adalah puncak kekuasaan Executive Official sehingga memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan politik nasional karena memiliki kemampuan tidak hanya mendesain program pemerintah, tetapi juga menggerakkan massa dan memobilisasi pendapat umum, sehingga pintu Pilkada kembali ke DPRD makin lebar.

Evaluasi Pilkada Langsung

Sejatinya, Pilkada Serentak 2024 merupakan pembuktian akhir bahwa Pilkada Langsung jalan terbaik bagi eksistensi demokrasi lokal. Namun, walaupun sudah mengalami perjalanan Panjang, (2005 – 2024; Berbagai tahapan “percobaan” pun sudah dilakukan: dari Pilkada lokal, Pilkada gabungan, Pilkada serentak bertahap 2015, 2017, 2018, 2020, hingga Pilkada Serentak Seluruh Indonesia 2024, tetapi tidak banyak perbaikan. Akhirnya, Presiden Prabowo pun “menyimpulkan” Pilkada langsung harus dievaluasi dan alternatif dominannya kembali ke DPRD.

Sejumlah ide alternatif pun bermunculan membersamai perjalanan panjang Pilkada. Ide pertama, Pilkada langsung dilakukan untuk memilih Bupati dan Walikota, sedangkan Gubernur diangkat atau dipilih DPRD. Kedua, Pilkada langsung memilih Gubernur, sedangkan Bupati dan Walikota diangkat atau dipilih DPRD. Ketiga, baik Pilkada Provinsi maupun Pilkada Kabupaten/Kota dilakukan DPRD.

Apapun alternatif yang muncul, tentu memiliki argument masing-masing. Setidaknya, wacana yang berkembang di masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah (DPR & Presiden). Riuh rendahnya argumen publik dalam menyikapi problematika Pilkada menjadi bahan perbandingan plus-minusnya berbagai alternatif tersebut. Oleh karena itu, para elit politik penentu kebijakan harus melakukan istikharah politik agar diberikan petunjuk pada pilihan yang lebih besar manfaatnya daripada mudharatnya.

Kualitas Demokrasi

Namun keputusan cepat tetap diperlukan karena perjalanan menuju Pilkada berikutnya harus dimulai 2026, kendati hari H antara akhir 2029 atau awal 2030. Apalagi, Indonesia “bertradisi” setiap Pemilu menggunakan regulasi baru. Pilkada pun sangat memungkinkan dengan regulasi baru karena banyak hal yang harus diperbaiki, sehingga keputusan pilihan bentuk Pilkada harus segera.

Tahun 2025, penulis meneliti Pilkada di tiga provinsi besar dengan mengkomparasi tingkat kualitas Pilkada langsung dan Pilkada tidak langsung dalam perspektif komunikasi politik. Dengan menggunakan dimensi demokrasi Larry Diamond & Leonardo Morlino (2004) yang berindikator: akuntabilitas vertikal, akuntabilitas horizontal, kesetaraan di antara peserta dan di antara pemilih, serta komunikasi politik para calon dengan pemilih, hasilnya, Pilkada langsung lebih berkualitas karena memiliki nilai akuntabilitas, kesetaraan, dan keterbukaan jauh lebih tinggi daripada Pilkada tidak langsung.

Di antara problem yang berkembang dari kedua bentuk Pilkada, terpotret problem yang paling berat dan direseptif rakyat, yakni Pilkada langsung terlalu mahal dan Pilkada tidak langsung subur money politic elit. Pilkada tidak langsung pun memerlukan cost politic, tetapi relatif jauh lebih murah. Money politic dalam Pilkada langsung terjadi, tetapi “merata” menyerap ternikmati sampai ke grassroot, sedangkan dalam Pilkada oleh DPRD hanya mungkin “dinikmati” oknum elit politikus. Cost politic Pilkada langsung pun menghidupkan denyut nadi ekonomi rakyat, sehingga pesta demokrasi menjadi pesta rakyat bukan hanya pesta elit politik.

Oleh karena itu, Pilkada langsung harus tetap dilaksanakan untuk mempertahankan pesta demokrasi pesta rakyat dan menghidupkan denyut nadi ekonomi rakyat, tetapi harus lebih efisien. Maka win win solution-nya, Pilkada langsung tetap diselenggarakan di kabupaten dan kota, sehingga demokrasi lokal tetap tumbuh dan sejalan dengan semangat otonomi daerah. Gubernur dipilih DPRD atau ditunjuk Presiden, sehingga APBD Provinsi lebih efisien dan dananya dapat dialihkan pada kebutuhan dasar rakyat di kabupaten/kota, sehingga sejalan dengan dekonsentrasi dan bentuk negara kesatuan.

 

Mahi M. Hikmat, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Sumber, Koran Pikiran Rakyat edisi Selasa 13 Januari 2026.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *