Merawat Agama, Pendidikan, dan Alam

Ilustrasi. Sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terendam banjir. (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)

UINSGD.AC.ID (Humas) — Menjelang akhir tahun 2025, refleksi atas dinamika agama di ruang publik Indonesia menjadi keniscayaan intelektual sekaligus tanggung jawab moral. Secara sosiologis, agama masih menjadi salah satu kekuatan simbolik paling berpengaruh dalam membentuk identitas, solidaritas, dan orientasi tindakan sosial masyarakat.

Namun, dalam konteks modernitas yang ditandai oleh polarisasi politik, fragmentasi sosial, dan kompetisi identitas, agama kerap direduksi menjadi alat legitimasi kepentingan sempit. Fenomena ini tidak hanya menggerus makna etik agama, tetapi juga berpotensi melemahkan kohesi sosial yang menjadi fondasi kebangsaan Indonesia.

Relasi Manusia dengan Alam

Dari perspektif ekologis, krisis lingkungan yang semakin nyata—mulai dari degradasi alam, bencana ekologis, hingga ketimpangan akses sumber daya—menunjukkan keterputusan relasi manusia dengan alam.

Di sinilah ekoteologi yang digagas Kemenag RI menemukan relevansinya. Agama tidak lagi cukup diposisikan sebagai urusan ritual dan simbolik, melainkan harus hadir sebagai kesadaran kosmik yang menempatkan manusia sebagai penjaga (khalifah) alam.

Ekoteologi menawarkan kerangka etis yang mengintegrasikan iman, ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab ekologis, sehingga keberagamaan menjadi praksis perawatan kehidupan, bukan justru menjadi alat legitimasi dalam mengeksploitasi alam.

Sementara itu, dari sudut pandang filosofis, tantangan keberagamaan hari ini terletak pada upaya mengembalikan agama pada horizon makna terdalamnya, yakni nilai cinta, kebijaksanaan, dan keadilan, terutama dalam relasi antara sesama manusia dan alam.

Dalam konteks moralitas, agama pada hakikatnya hadir bukan untuk mengeraskan batas identitas, melainkan untuk membimbing manusia menuju kehidupan yang bermakna dan bertanggung jawab. Ketika agama terlepas dari dimensi etis dan reflektifnya, maka akan berisiko terjadinya reduksi makna menjadi sekadar simbol, slogan, atau bahkan alat legitimasi keserakahan dan kekuasaan yang eksploitatif.

Ilustrasi mencintai sosok Nabi Muhammad SAW / foto NU Online

Teologi Cinta

Dalam konteks ini, tidak dapat dipahami sebagai romantisasi moral yang ahistoris dan apolitis. Ia justru merupakan fondasi nilai kehidupan yang bersifat transformatif, karena menegaskan bahwa setiap relasi, baik antarmanusia maupun antara manusia dan alam, harus dibangun atas dasar empati, pengakuan terhadap martabat semua makhluk, kesadaran merawat alam, serta tanggung jawab lintas generasi.

Cinta di sini berfungsi sebagai prinsip etis yang menuntun tindakan sosial, membatasi hasrat dominasi, dan mengoreksi kecenderungan eksploitatif yang sering dibenarkan atas nama kemajuan atau bahkan atas nama agama itu sendiri.

Dalam kerangka tersebut, moderasi beragama tidak dapat direduksi menjadi sikap “tengah” yang pasif atau kompromi yang kehilangan daya kritis. Moderasi justru merupakan pilihan etis yang sadar dan reflektif untuk menolak ekstremisme, absolutisme kebenaran, serta berbagai bentuk kekerasan simbolik yang meniadakan dialog dan merendahkan kemanusiaan. Moderasi menuntut keberanian intelektual untuk bersikap adil, kemampuan moral untuk menghargai perbedaan, dan kedewasaan spiritual untuk hidup berdampingan tanpa kehilangan keyakinan.

Perilaku beragama yang berakar pada cinta, kebijaksanaan, dan keadilan bukan hanya relevan secara teologis, tetapi juga signifikan secara filosofis dan sosial. Ia berfungsi sebagai sumber orientasi nilai dalam menghadapi krisis kemanusiaan dan ekologis global, sekaligus sebagai energi moral untuk membangun kehidupan bersama yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berkeadaban.Adapun isu pendidikan di Indonesia menjadi arena strategis untuk menginternalisasi nilai-nilai tersebut.

Pendidikan agama dan keislaman diharapkan melampaui pendekatan kognitif-doktrinal menuju pembentukan kesadaran reflektif dan transformatif. Kampus, madrasah, dan sekolah semestinya menjadi ruang dialog antara teks dan konteks, tradisi dan realitas sosial, iman dan tantangan ekologis. Pendidikan yang demikian bukan hanya melahirkan individu yang saleh secara personal, tetapi juga warga negara yang bertanggung jawab secara sosial dan ekologis.

Peran IKA UIN SGD Bandung

Dalam konteks ini, IKA UIN Sunan Gunung Djati Bandung memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Alumni yang tersebar di berbagai sektor, baik pendidikan, birokrasi, politik, masyarakat sipil, maupun dunia profesional, memiliki modal intelektual dan kultural untuk menjembatani diskursus akademik dengan praksis sosial.

Eksistensi IKA UIN SGD Bandung diharapkan menjadi ruang konsolidasi gagasan kritis sekaligus gerakan moral yang mendorong penguatan moderasi beragama, pengarusutamaan ekoteologi, dan internalisasi nilai cinta dalam kehidupan publik.

Akhirnya, refleksi akhir tahun 2025 ini bukan sekadar penutup waktu, melainkan undangan untuk menata ulang orientasi keberagamaan dan pendidikan di Indonesia. Dengan spirit sosiologis yang peka terhadap realitas sosial, kesadaran ekologis yang berkelanjutan, dan kedalaman filosofis yang humanis, IKA UIN SGD Bandung mengajak semua elemen bangsa, terkhusus alumni UIN SGD Bandung, untuk sama-sama berkontribusi dalam merawat Indonesia sebagai rumah bersama, di mana agama menjadi sumber pencerahan, pendidikan menjadi jalan transformasi, dan cinta menjadi etos peradaban yang humanis.

Drs Cucu Sutara M.M Ketua Umum PP IKA UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Sumber, Pikiran Rakyat 26 Desember 2025

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *